Ayah Baiquni Wibowo Hadiri Sidang Seorang Diri, Berharap Vonis Ringan untuk Sang Anak

Jum'at, 24 Februari 2023 - 13:26 WIB
loading...
Ayah Baiquni Wibowo...
Brigjen Pol (Purn) Sunarjono berharap vonis hakim menjadi pelajaran bagi anaknya, Baiquni Wibowo. Foto: MPI/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Sunarjono, ayah Baiquni Wibowo , datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Jumat (24/2/2023). Pensiunan jenderal polisi bintang satu polisi ini bermaksud menyaksikan secara langsung sidang pembacaan vonis terhadap Baiquni dalam kasus dugaan perintangan penyidikan atas tewasnya Nofriasyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sunarjono yang datang seorang diri tanpa anggota keluarga yang lain mengaku telah siap menerima apa pun yang menjadi putusan hakim dalam sidang nanti. Baginya, vonis hakim bisa menjadi pembelajaran penting bagi anaknya, juga Korps Bhayangkara.

"Apa pun putusan hakim kita terima. Ini pelajaran bagi anak saya, jika masih terus di bidang polisi ini juga pembelajaran bagi semua para pejabat," tutur Sunarjono saat ditemui di PN Jaksel.



Meskipun begitu, sebagai orang tua dia tetap berharap hakim dapat memberikan vonis lebih ringan dari tuntutan jaksa. Menurut dia, tuntutan dua tahun penjara atas jaksa terhadap anaknya tidak logis.

"Minimal kalau boleh turunlah, ngapain dituntut 2 tahun? Secara logika enggak mungkinlah. Mau bebas enggak tau lah, itu kekuatan Allah, tetapi harapan kita turun," terang Sunarjono.

Hari ini Baiquni bakal menjalani sidang vonis. Sebelumnya, ia dituntut hukuman 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta subsider 3 bulan kurungan. Dia dinyatakan melanggar Pasal 49 KUHP juncto Pasal 33 UU ITE juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Jaksa menyebut Baiquni berperan menyalin dan menghapus rekaman DVR CCTV yang menggambarkan Brigadir J masih hidup kala Ferdy Sambo tiba di rumah dinas pada 8 Juli 2022.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Rekomendasi
MSIN Paparkan Strategi...
MSIN Paparkan Strategi Streaming Global di APOS 2026, V+Short Tembus 5 Juta Unduhan
Universitas Brawijaya...
Universitas Brawijaya Tembus Peringkat 616 Dunia di QS WUR 2027
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
Berita Terkini
Ubedilah Badrun Sebut...
Ubedilah Badrun Sebut Gerakan Mahasiswa Murni, Tidak Ditunggangi Kepentingan Politis
Mantan Wakapolri: Polisi...
Mantan Wakapolri: Polisi yang Bawa Dokter Tifa ke RS Polri Pernah Dampingi Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis Temui Jokowi
PPM sebagai Solusi Ketahanan...
PPM sebagai Solusi Ketahanan Nasional di Bawah Naungan Bacadnas
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat Inap Atas Rekomendasi Dokter
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved