Keluarga dan Pengacara Pertimbangkan Banding Vonis 10 Bulan Arif Rachman Arifin

Kamis, 23 Februari 2023 - 14:04 WIB
loading...
Keluarga dan Pengacara...
Tim pengacara dan keluarga Arif Rachman Arifin mempertimbangkan mengajukan banding atas putusan PN Jakarta Selatan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Keluarga dan tim pengacara Arif Rachman Arifin mempertimbangkan langkah banding atas vonis 10 bulan penjara yang dijatuhkan PN Jakarta Selatan. Salah satu alasannya, bahwa putusan hakim masih menyatakan Arif Rachman bersalah. Padahal sesuai fakta persidangan Arif Rachman hanyalah melaksanakan perintah para atasannya.

Adik kandung Arif Rachman, Arif Fadhil menyampaikan akan mendiskusikan langkah hukum lanjutan untuk merespons vonis majelis hakim tersebut. Arif Fadhil, juga merupakan salah satu anggota yang tergabung dalam tim kuasa hukum Arif Rachman Arifin.

"Untuk tanggapan terhadap vonis ini, tentunya kita akan diskusikan lebih mendalam apa langkah selanjutnya, terutama dengan kakak saya kita akan diskusi lagi," terang Arif Fadhil, usai menyaksikan sidang vonis di PN Jaksel, Kamis (23/2/2023).

Senada dengan itu, anggota tim kuasa hukum Arif Rachman lainnya, Junaedi Saibih juga menyampaikan akan mendiskusikan langkah hukum selanjutnya dalam menanggapi vonis tersebut.



"Posisi kami adalah pada posisi mendukung apapun yang akan diambil oleh Arif Rachman Arifin itu. Kami mendukung daei segi hukumnya, keputusan tetap ada di Arif Rachman. Makanya saya perlu diskusi panjang dengan klien kami dan nanti keputusan atau apapun itu oleh Arif Rachman kami akan support," tandas Junaedi.

Arif Rachman Arifin dijatuhkan hukuman 10 bulan penjara oleh Majelis Hakim PN Jaksel.Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa selama satu tahun atau 12 bulan penjara.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Arif Rachman Arifin dengan pidana selama 10 bulan penjara," ujar Ketua majelis hakim, Ahmad Suhel di persidangan, Kamis (23/2/2023).
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Divonis 4,5 Tahun Penjara...
Divonis 4,5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Ganti Pengganti Rp3,4 Miliar, Noel: Saya Menerima Hukuman Itu
Breaking News: Noel...
Breaking News: Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi...
Jelang Vonis Kasus Sertifikasi K3, Noel: Kalau Saya Terbukti Peras Pengusaha Hukum Mati
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Vonis 3 Prajurit TNI...
Vonis 3 Prajurit TNI Bikin Keluarga Kacab Bank Menangis Kecewa
Rekomendasi
Piala Dunia 2026 Masuk...
Piala Dunia 2026 Masuk Zona Bahaya
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Saingan Selat Malaka!...
Saingan Selat Malaka! Thailand Nekat Hidupkan Megaproyek Rp535 Triliun
Berita Terkini
Din Syamsuddin Sebut...
Din Syamsuddin Sebut Penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa Dipaksakan: Kezaliman yang Nyata
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Infografis
10 Negara Penguasa Cadangan...
10 Negara Penguasa Cadangan Logam Tanah Jarang Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved