Pengacara Minta Baiquni Wibowo Dibebaskan dari Tuntutan JPU

Rabu, 08 Februari 2023 - 12:50 WIB
loading...
Pengacara Minta Baiquni...
Terdakwa obstruction of justice, Baiquni Wibowo saat menjalani sidang di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Pengacara Baiquni Wibowo meminta kepada majelis hakim membebaskan kliennya dari segala tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J. Alasannya, Baiquni dinilai tidak bersalah dalam kasus tersebut.

"Memohon kepada majelis hakim menyatakan terdakwa Baiquni Wibowo tak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam Dakwaan Kesatu Primair, Dakwaan Kesatu Subsidair, Dakwaan Kedua Primair dan atau Dakwaan Kedua Subsidair," kata pengacara Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih membacakan dupliknya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Junaedi meminta pada majelis hakim agar membebaskan Baiquni Wibowo dari segala dakwaan yang diajukan JPU dan membebaskan kliennya dari tahanan. Melepaskan Baiquni Wibowo dari segala tuntutan hukum karena peradilan atas nama Baiquni tidak sah mengingat tidak adanya izin ANKUM saat proses pemeriksaan dalam Perkara aquo.



"Melepaskan Terdakwa Baiquni Wibowo dari segala tuntutan hukum karena terbukti adanya alasan penghapus pidana berupa daya paksa sebagaimana diatur dalam Pasal 48 KUHP dan terbukti adanya alasan penghapus pidana berupa perintah jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 51 KUHP," katanya.
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pamit Cari Durian, 2...
Pamit Cari Durian, 2 Bocah Kakak Beradik Ditemukan Tewas Mengenaskan
Terima Uang Rp5 Juta...
Terima Uang Rp5 Juta dari Pengacara Ronald Tannur, Juru Sita PN Surabaya: Untuk Jajan dan Bagi-bagi
Berkas Kasus Pembunuhan...
Berkas Kasus Pembunuhan Wartawati oleh Oknum TNI AL Dilimpahkan ke Odmil
KSAD Jenderal TNI Maruli...
KSAD Jenderal TNI Maruli Simanjuntak Pastikan Pecat Pelaku Penembakan 3 Polisi di Way Kanan
Wartawati di Banjarbaru...
Wartawati di Banjarbaru Tewas Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kelasi J Adalah Pacar Korban
Wartawati Diduga Dibunuh...
Wartawati Diduga Dibunuh Oknum TNI AL, Kapuspen: Kalau Terbukti Hukum Seberat-beratnya
Kerusuhan Pecah di Lampung...
Kerusuhan Pecah di Lampung Tengah, 3 Bangunan dan 15 Kendaraan Dirusak Massa
Peristiwa Berdarah,...
Peristiwa Berdarah, Pemuda Tewas Dibacok di Halaman RSUD Ketapang
Kasus Mayat Wanita Dicor,...
Kasus Mayat Wanita Dicor, Polisi: Pelaku Kesal Korban Minta Dinikahi
Rekomendasi
Nvidia: AS Gagal Total...
Nvidia: AS Gagal Total Bikin China Sengsara, Justru Perusahaan Kami yang Merana!
KUR BRI Antarkan Wanita...
KUR BRI Antarkan Wanita Ini Sukses Olah Kelor Jadi Aneka Pangan yang Digemari
MICE sebagai Investasi...
MICE sebagai Investasi Jangka Panjang untuk Reputasi Perusahaan
Berita Terkini
Polisi Temukan Fakta...
Polisi Temukan Fakta Jokowi Lulusan UGM, Laporan soal Ijazah Palsu Dihentikan
Bareskrim: Benar Bapak...
Bareskrim: Benar Bapak Insinyur Joko Widodo Kuliah di Fakultas Kehutanan UGM
Eks Kader PDIP Saeful...
Eks Kader PDIP Saeful Bahri Dikawal Rossa Purbo, Guntur Romli Khawatir Diintimidasi
Sarasehan Aktivis Lintas...
Sarasehan Aktivis Lintas Generasi, Reshuffle Kabinet Dinilai Perlu Segera
Saeful Bahri Dikirimi...
Saeful Bahri Dikirimi Harun Masiku Foto Bersama Hasto dan Djan Faridz
Gelorakan Spirit Meritokrasi,...
Gelorakan Spirit Meritokrasi, Tahbiskan NasDem Partai Modern
Infografis
Rakyat Swiss Minta Pembelian...
Rakyat Swiss Minta Pembelian 36 Jet Tempur F-35 AS Dibatalkan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved