Pengacara Minta Baiquni Wibowo Dibebaskan dari Tuntutan JPU

Rabu, 08 Februari 2023 - 12:50 WIB
loading...
Pengacara Minta Baiquni...
Terdakwa obstruction of justice, Baiquni Wibowo saat menjalani sidang di Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (19/10/2022). FOTO/MPI/FAISAL RAHMAN
A A A
JAKARTA - Pengacara Baiquni Wibowo meminta kepada majelis hakim membebaskan kliennya dari segala tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus obstruction of justice perkara pembunuhan Brigadir J. Alasannya, Baiquni dinilai tidak bersalah dalam kasus tersebut.

"Memohon kepada majelis hakim menyatakan terdakwa Baiquni Wibowo tak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan Penuntut Umum dalam Dakwaan Kesatu Primair, Dakwaan Kesatu Subsidair, Dakwaan Kedua Primair dan atau Dakwaan Kedua Subsidair," kata pengacara Baiquni Wibowo, Junaedi Saibih membacakan dupliknya dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (8/2/2023).

Junaedi meminta pada majelis hakim agar membebaskan Baiquni Wibowo dari segala dakwaan yang diajukan JPU dan membebaskan kliennya dari tahanan. Melepaskan Baiquni Wibowo dari segala tuntutan hukum karena peradilan atas nama Baiquni tidak sah mengingat tidak adanya izin ANKUM saat proses pemeriksaan dalam Perkara aquo.



"Melepaskan Terdakwa Baiquni Wibowo dari segala tuntutan hukum karena terbukti adanya alasan penghapus pidana berupa daya paksa sebagaimana diatur dalam Pasal 48 KUHP dan terbukti adanya alasan penghapus pidana berupa perintah jabatan sebagaimana diatur dalam Pasal 51 KUHP," katanya.

Selanjutnya, pengacara juga meminta kepada majelis hakim memulihkan nama baik, harkat, martabat, dan kedudukan terdakwa Baiquni ke dalam keadaan semula serta memulihkan hak-haknya. Adapun hal meringankan Baiquni, dia belum pernah dihukum, selama dalam proses persidangan Baiquni bersikap sopan, jujur, dan telah kooperatif dalam mengikuti jalannya proses persidangan dengan baik.

"Terdakwa merupakan tulang punggung keluarga, telah menyesali perbuatannya, telah banyak berjasa kepada bangsa dan negara Indonesia," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ini Hal yang Memberatkan...
Ini Hal yang Memberatkan dan Meringankan 3 Anggota Kopassus Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank
3 Anggota Kopassus Dituntut...
3 Anggota Kopassus Dituntut 4 hingga 12 Tahun Penjara di Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ambil Magister Teologi
Dalang Pembunuhan Kacab...
Dalang Pembunuhan Kacab Bank Menolak Jadi Saksi di Pengadilan Militer
Terungkap, Lakban yang...
Terungkap, Lakban yang Melilit Diplomat Kemlu Arya Daru Dimulai dari Kepala
Hasil Autopsi Ungkap...
Hasil Autopsi Ungkap Balita di Bekasi Tewas dengan 32 Tusukan
Sadis! Perempuan Dibunuh...
Sadis! Perempuan Dibunuh dan Dibakar Mantan Pacar, Jasadnya Dibuang ke Sungai Enim
Kasus Pembunuhan Balita...
Kasus Pembunuhan Balita di Bekasi, Polisi Tetapkan Paman Jadi Tersangka
Rekomendasi
Diserahkan Polda Metro...
Diserahkan Polda Metro Jaya ke Kejati Banten, Richard Lee Segera Jalani Sidang
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Iran Berupaya Pungut...
Iran Berupaya Pungut Biaya Layanan, Bukan Tol untuk Lintasi Selat Hormuz
Berita Terkini
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
Bahaya Romantisasi Oligarki...
Bahaya Romantisasi Oligarki Putih
Penunjukan Kepala BGN...
Penunjukan Kepala BGN Baru Dinilai Tepat untuk Membenahi MBG
KPK Lelang 106 Lot Barang...
KPK Lelang 106 Lot Barang Rampasan Korupsi dari 26 Perkara, Ada Handphone hingga Bidang Tanah
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved