Kejagung Kembali Tahan 1 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi BAKTI Kominfo

Selasa, 07 Februari 2023 - 11:00 WIB
loading...
Kejagung Kembali Tahan...
Penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan dan menahan seorang tersangka berinisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy terkait kasus dugaan korupsi BAKTI Kominfo. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung menetapkan dan menahan satu orang tersangka berinisial IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy.

IH ditetapkan tersangka dan langsung ditahan terkait perkara dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) 2020- 2022.

”Untuk mempercepat proses penyidikan, tersangka IH ditahan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari terhitung sejak 6 hingga 25 Februari 2023,” kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Selasa (7/2/2023).



Berdasarkan hasil penyelidikan, peranan tersangka IH dalam perkara ini yaitu yang bersangkutan sebagai Komisaris PT Solitech Media Sinergy melakukan permufakatan jahat dengan tersangka AAL untuk mengondisikan pelaksanaan pengadaan BTS 4G pada BAKTI Kominfo sehingga mengarahkan ke penyedia tertentu yang menjadi pemenang dalam paket 1, 2, 3, 4 dan 5.



Akibat perbuatannya, Tersangka disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 jo. Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, Kejagung telah ditetapkan lima tersangka yaitu Tersangka AAL, GMS, YS, MA, dan IH.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1164 seconds (0.1#10.140)