Sahroni Tak Setuju Moge Boleh Masuk Tol: Aturan Tidak Boleh Diskriminatif
loading...
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni tak setuju dengan usulan Presiden Motor Besar Club Indonesia (MBCI) Irianto Ibrahim yang meminta agar motor besar atau motor gede (moge) bisa masuk jalan tol . Menurutnya, selama ini belum ada kajian mendalam terkait usulan tersebut.
"Urusan seperti ini tidak bisa main langsung setuju-setuju saja. Harus ada kajian mendalam terlebih dahulu terkait ini. Karena sejauh ini, kita belum memiliki aturan atau kajian soal diperbolehkannya kendaraan roda 2 melintasi jalan tol, kata Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) ini kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Menurut Sahroni, usulan moge masuk tol tidak boleh mengundang diskriminasi bagi pengguna jalan lain, khususnya sesama pengendara roda 2. Jika diskriminasi terjadi, maka hal tersebut justru akan mengundang amarah dan kekecewaan publik. Bahkan, keberpihakan negara akan terlihat sangat timpang nantinya.
Baca juga: SIM C Dibagi Jadi 3 Golongan, Pengemudi Moge Wajib C2
"Pun kalau disetujui, saya tidak ingin ada kesan eksklusif dan arogan bagi para pengendara moge. Jangan sampai terjadi diskriminasi antarpengguna jalan. Mau itu motor bebek, matic, sport, atau Harley sekali pun, roda 2 ya tetap roda 2. Kebijakannya nanti yang harus mengatur kecepatan tertentu untuk roda 2 di jalan tol. Karena ini juga menyangkut keselamatan berkendara," katanya.
Sahroni menegaskan, dirinya menjadi Ketua HDCI bukan hanya untuk memuaskan kepentingan kelompok, melainkan juga untuk membawa manfaat bagi masyarakat luas.
"Jadi biarlah saya dibilang bukan biker sejati, dibanding teman-teman saya harus mendapat hujatan dan persepsi buruk dari masyarakat. Sebab visi saya di HDCI adalah untuk melindungi tak hanya member dan institusi, tapi juga para pengguna jalan lain, sehingga persepsi buruk yang melekat di moge, seperti arogan dan mau menang sendiri, bisa perlahan hilang," katanya.
"Urusan seperti ini tidak bisa main langsung setuju-setuju saja. Harus ada kajian mendalam terlebih dahulu terkait ini. Karena sejauh ini, kita belum memiliki aturan atau kajian soal diperbolehkannya kendaraan roda 2 melintasi jalan tol, kata Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia (HDCI) ini kepada wartawan, Rabu (1/2/2023).
Menurut Sahroni, usulan moge masuk tol tidak boleh mengundang diskriminasi bagi pengguna jalan lain, khususnya sesama pengendara roda 2. Jika diskriminasi terjadi, maka hal tersebut justru akan mengundang amarah dan kekecewaan publik. Bahkan, keberpihakan negara akan terlihat sangat timpang nantinya.
Baca juga: SIM C Dibagi Jadi 3 Golongan, Pengemudi Moge Wajib C2
"Pun kalau disetujui, saya tidak ingin ada kesan eksklusif dan arogan bagi para pengendara moge. Jangan sampai terjadi diskriminasi antarpengguna jalan. Mau itu motor bebek, matic, sport, atau Harley sekali pun, roda 2 ya tetap roda 2. Kebijakannya nanti yang harus mengatur kecepatan tertentu untuk roda 2 di jalan tol. Karena ini juga menyangkut keselamatan berkendara," katanya.
Sahroni menegaskan, dirinya menjadi Ketua HDCI bukan hanya untuk memuaskan kepentingan kelompok, melainkan juga untuk membawa manfaat bagi masyarakat luas.
"Jadi biarlah saya dibilang bukan biker sejati, dibanding teman-teman saya harus mendapat hujatan dan persepsi buruk dari masyarakat. Sebab visi saya di HDCI adalah untuk melindungi tak hanya member dan institusi, tapi juga para pengguna jalan lain, sehingga persepsi buruk yang melekat di moge, seperti arogan dan mau menang sendiri, bisa perlahan hilang," katanya.
(abd)