Jaksa Tetap Minta Richard Eliezer Dipenjara 12 Tahun

Senin, 30 Januari 2023 - 14:04 WIB
loading...
Jaksa Tetap Minta Richard...
Terdakwa Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang lanjutan dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (18/1/2023). Foto/Dok MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak nota pembelaan atau pleidoi dari kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Jaksa meminta majelis hakim untuk tetap menghukum Richard selama 12 tahun penjara.

Hal tersebut dibacakan oleh JPU saat lanjutan sidang kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J , dengan agenda replik atau balasan dari nota pembelaan.

"Bahwa pleidoi tim penasihat hukum haruslah dikesampingkan, karena uraian uraian tim penasihat hukum tidak memiliki dasar yuridis yang kuat yang dapat digunakan untuk menggugurkan surat putusan Penuntut Umum," ujar jaksa dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (30/1/2023). Saat jaksa membacakan replik tersebut, tatapan Richard seakan kosong sambil melihat hakim yang ada di depannya.

"Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, penuntut umum memohon kepada majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini untuk; satu menolak seluruh pleidoi dari tim penasihat hukum terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu," tambah jaksa.

Baca juga: Tuntut Bharada E 12 Tahun Penjara, Jampidum: Jaksa Sudah Pertimbangkan Justice Collaborator

"Menjatuhkan putusan sebagaimana diktum penuntut umum yang telah dibacakan pada hari Rabu tanggal 18 Januari 2023," jelas jaksa.

Sebelumnya, Richard Eliezer atau Bharada E membacakan nota pembelaan atau pleidoi atas tuntutan 12 tahun penjara dari jaksa penuntut umum dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Nota pembelaan Bharada E itu diberi judul 'Apakah Harga Kejujuran Harus Dibayar 12 Tahun Penjara?'. Pleidoi itu dibacakan sendiri oleh Bharada E, dalam agenda sidang lanjutan kasus tersebut, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023).

Diketahui, Bharada E dituntut 12 tahun penjara. Mantan ajudan Ferdy Sambo ini diyakini bersalah melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Dia diyakini juga bersalah melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus Korupsi Ekspor CPO ke Jaksa Penuntut Umum
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
JPU Sebut Kasus Chromebook...
JPU Sebut Kasus Chromebook Nadiem termasuk White Collar Crime, Kuasa Hukum Terkejut
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
JPU Tolak Seluruh Pledoi...
JPU Tolak Seluruh Pledoi Nadiem, Ada Niat Jahat dalam Kasus Chromebook
Respons Pleidoi Nadiem,...
Respons Pleidoi Nadiem, Jaksa: Tidak Berdasarkan Fakta Persidangan
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Kejaksaan Diminta Segera...
Kejaksaan Diminta Segera Terbitkan P21 Kasus Kematian Hewan Melanie Subono
Kasus Mahasiswa UGM...
Kasus Mahasiswa UGM Tewas Ditabrak, Replik Jaksa Dinilai Abaikan Fakta Kunci
Rekomendasi
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan...
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 8,2 Juta Batang Rokok Ilegal di Jalur Merak-Bakauheni
Harga BYD M6 DM Dirilis:...
Harga BYD M6 DM Dirilis: Mulai Rp298 Juta, Klaim Irit 65 Km/Liter Setara Motor Matic
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved