Komisi I Tegaskan 30% Kuota Perempuan Tercapai di Keanggotaan KPI Pusat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Komisi I DPR RI telah menentukan 9 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 secara musyawarah mufakat. Mereka juga memastikan ketentuan 30% keterwakilan perempuan telah tercapai.
"Ini mempertimbangkan 30% perempuan, sehingga dari 9 calon ada 3 perempuan yang menjadi calon anggota KPI, menunggu disahkan saja, jadi sudah dipilih, jadi sekali lagi dicapai 30% perempuan," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid seusai Rapat Internal Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Adapun calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 yang telah dipilih oleh Komisi I secara musyawarah untuk mufakat sesuai urutan abjad adalah sebagai berikut:
1. Aliyah
2. Amin Sanana
3. Evri Rizqi Monarshi
5. I Made Sunarsa
6. Mimah Susanti
7. Mohammad Reza
8. Muhammad Hasrul Hasan
9. Tulus Santoso
10. Ubaidillah
Menurut politikus Partai Golkar ini, Komisi I DPR segera bersurat pada Badan Musyawarah (Bamus) DPR agar 9 nama ini segera ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Terhadap 9 calon anggota KPI Pusat Periode 2022-2205 hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh Komisi I DPR RI, selanjutnya Komisi I DPR RI akan menyampaikan pada rapat bamus untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI," tandasnya.
"Ini mempertimbangkan 30% perempuan, sehingga dari 9 calon ada 3 perempuan yang menjadi calon anggota KPI, menunggu disahkan saja, jadi sudah dipilih, jadi sekali lagi dicapai 30% perempuan," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid seusai Rapat Internal Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).
Adapun calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 yang telah dipilih oleh Komisi I secara musyawarah untuk mufakat sesuai urutan abjad adalah sebagai berikut:
1. Aliyah
2. Amin Sanana
3. Evri Rizqi Monarshi
5. I Made Sunarsa
6. Mimah Susanti
7. Mohammad Reza
8. Muhammad Hasrul Hasan
9. Tulus Santoso
10. Ubaidillah
Menurut politikus Partai Golkar ini, Komisi I DPR segera bersurat pada Badan Musyawarah (Bamus) DPR agar 9 nama ini segera ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.
"Terhadap 9 calon anggota KPI Pusat Periode 2022-2205 hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh Komisi I DPR RI, selanjutnya Komisi I DPR RI akan menyampaikan pada rapat bamus untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI," tandasnya.
(cip)