Komisi I Tegaskan 30% Kuota Perempuan Tercapai di Keanggotaan KPI Pusat

Selasa, 24 Januari 2023 - 17:36 WIB
loading...
Komisi I Tegaskan 30%...
Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid menegaskan 30% kuota perempuan tercapai di keanggotaan KPI pusat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR RI telah menentukan 9 nama calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2022-2025 secara musyawarah mufakat. Mereka juga memastikan ketentuan 30% keterwakilan perempuan telah tercapai.

"Ini mempertimbangkan 30% perempuan, sehingga dari 9 calon ada 3 perempuan yang menjadi calon anggota KPI, menunggu disahkan saja, jadi sudah dipilih, jadi sekali lagi dicapai 30% perempuan," kata Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid seusai Rapat Internal Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (24/1/2023).



Adapun calon Anggota KPI Pusat Periode 2022-2025 yang telah dipilih oleh Komisi I secara musyawarah untuk mufakat sesuai urutan abjad adalah sebagai berikut:

1. Aliyah
2. Amin Sanana
3. Evri Rizqi Monarshi
5. I Made Sunarsa
6. Mimah Susanti
7. Mohammad Reza
8. Muhammad Hasrul Hasan
9. Tulus Santoso
10. Ubaidillah

Menurut politikus Partai Golkar ini, Komisi I DPR segera bersurat pada Badan Musyawarah (Bamus) DPR agar 9 nama ini segera ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI.

"Terhadap 9 calon anggota KPI Pusat Periode 2022-2205 hasil uji kepatutan dan kelayakan yang dilaksanakan oleh Komisi I DPR RI, selanjutnya Komisi I DPR RI akan menyampaikan pada rapat bamus untuk ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI," tandasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)