Projo Tolak Penundaan Pemilu 2024
Rabu, 28 Desember 2022 - 21:48 WIB
JAKARTA - Kelompok relawan Pro Jokowi ( Projo ) menolak wacana penundaan Pemilu 2024 yang digaungkan oleh segelintir elite politik. Isu itu dinilai bisa menjerumuskan kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang sejauh ini sudah berjalan dengan sangat baik.
"Bagi kami, gagasan tersebut sangat berbahaya dan merusak bangunan demokrasi yang sudah diperjuangkan di dalam semangat reformasi," kata Sekjen DPP Projo Handoko dikutip dari siaran pers akhir tahun 2022 DPP Projo, Rabu (28/12/2022).
Menurutnya, saat ini tidak ada prasyarat dan syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan Pemilu 2024. Handoko melihat bahwa isu penundaan pemilu semata-mata demi kepentingan pribadi segelintir elite politik, bukan atas nama negara dan rakyat keseluruhan.
"Suara-suara tersebut seakan menjadi pengingkaran terhadap konstitusi dan demokrasi, serta mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum," katanya.
Handoko menjelaskan, pergulatan pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali bukan perkara sepele. Keputusan itu dibuat dalam suatu semangat perubahan dan demokrasi yang menginginkan sirkulasi politik yang sehat dan bermartabat.
"Bagi Projo, suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi yang sejauh ini sudah berlangsung sangat baik, dengan berbagai kemajuan yang sudah dicapai," katanya.
Pemilu, kata Handoko, harus memungkinkan terjadinya sirkulasi elite agar regenerasi berlanjut. Kepentingan demokrasi adalah bukan pada akumulasi kekuasaan, melainkan pada distribusinya.
Karena itu, Projo menilai siapa pun anak bangsa yang mempunyai kapabilitas, kualitas, dan integritas, memiliki hak yang sama untuk melanjutkan semua hal baik yang telah dihasilkan Presiden Jokowi. Keberlanjutan pembangunan yang sudah sangat baik di masa kepemimpinan Presiden Jokowi, harus dipastikan berlanjut dalam kerangka mendorong pemerataan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya saing bangsa ini.
"Dengan demikian, warisan Jokowi kepada bangsa Indonesia, akan terus dikenang dan dijadikan tolak-ukur dalam membangun sebuah bangsa yang besar dan bermartabat," ungkapnya.
Projo mendorong semua pemangku kepentingan bangsa untuk bersama-sama menggunakan momentum Pemilu 2024 sebagai sarana konsolidasi besar bagi bangsa Indonesia untuk memfokuskan diri dalam bekerja bagi kemakmuran, kesejahteraan dan pemerataan seluruh raryat Indonesia. "Bangsa ini tidak boleh terjebak dalam perselisihan dan konflik internal tak berujung, yang bisa menyebabkan kegagalan kita dalam mengarungi kompetisi di tingkat regional dan global, sehingga cita-cita Indonesia Emas 2045 gagal diwujudkan," pungkasnya.
"Bagi kami, gagasan tersebut sangat berbahaya dan merusak bangunan demokrasi yang sudah diperjuangkan di dalam semangat reformasi," kata Sekjen DPP Projo Handoko dikutip dari siaran pers akhir tahun 2022 DPP Projo, Rabu (28/12/2022).
Menurutnya, saat ini tidak ada prasyarat dan syarat yang mengharuskan terjadinya penundaan Pemilu 2024. Handoko melihat bahwa isu penundaan pemilu semata-mata demi kepentingan pribadi segelintir elite politik, bukan atas nama negara dan rakyat keseluruhan.
"Suara-suara tersebut seakan menjadi pengingkaran terhadap konstitusi dan demokrasi, serta mengangkangi sikap pemerintahan Jokowi yang sudah menetapkan 14 Februari 2024 sebagai tanggal dilaksanakannya pemilihan umum," katanya.
Handoko menjelaskan, pergulatan pembatasan masa jabatan presiden dua periode dan pelaksanaan pemilu setiap lima tahun sekali bukan perkara sepele. Keputusan itu dibuat dalam suatu semangat perubahan dan demokrasi yang menginginkan sirkulasi politik yang sehat dan bermartabat.
"Bagi Projo, suara-suara tersebut justru berpotensi menjerumuskan kepemimpinan Jokowi yang sejauh ini sudah berlangsung sangat baik, dengan berbagai kemajuan yang sudah dicapai," katanya.
Pemilu, kata Handoko, harus memungkinkan terjadinya sirkulasi elite agar regenerasi berlanjut. Kepentingan demokrasi adalah bukan pada akumulasi kekuasaan, melainkan pada distribusinya.
Karena itu, Projo menilai siapa pun anak bangsa yang mempunyai kapabilitas, kualitas, dan integritas, memiliki hak yang sama untuk melanjutkan semua hal baik yang telah dihasilkan Presiden Jokowi. Keberlanjutan pembangunan yang sudah sangat baik di masa kepemimpinan Presiden Jokowi, harus dipastikan berlanjut dalam kerangka mendorong pemerataan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan daya saing bangsa ini.
"Dengan demikian, warisan Jokowi kepada bangsa Indonesia, akan terus dikenang dan dijadikan tolak-ukur dalam membangun sebuah bangsa yang besar dan bermartabat," ungkapnya.
Projo mendorong semua pemangku kepentingan bangsa untuk bersama-sama menggunakan momentum Pemilu 2024 sebagai sarana konsolidasi besar bagi bangsa Indonesia untuk memfokuskan diri dalam bekerja bagi kemakmuran, kesejahteraan dan pemerataan seluruh raryat Indonesia. "Bangsa ini tidak boleh terjebak dalam perselisihan dan konflik internal tak berujung, yang bisa menyebabkan kegagalan kita dalam mengarungi kompetisi di tingkat regional dan global, sehingga cita-cita Indonesia Emas 2045 gagal diwujudkan," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :
tulis komentar anda