Deretan Panglima TNI di Era Presiden Jokowi, Tersingkat Nomor 4 Hanya Menjabat Setahun
Rabu, 14 Desember 2022 - 19:15 WIB
JAKARTA - Jabatan Panglima TNI sejak Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) berkuasa hingga saat ini telah diduduki oleh 5 perwira tinggi bintang empat TNI. Terbaru adalah Laksamana Yudo Margono yang tinggal menunggu pelantikan.
Pencalonan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI telah disetujui oleh DPR dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022). Rapat paripurna juga menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI karena akan memasuki usia pensiun pada 21 Desember 2022.
Pergantian Panglima TNI dilakukan berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 53 dan Pasal 13. Pasal 53 berisi tentang ketentuan umur dalam pelaksanaan kedinasan. Usia maksimal yang ditentukan untuk Perwira adalah 58 tahun, sedangkan untuk Bintara dan Tamtama adalah 53 tahun. Sedangkan Pasal 13 berisi tentang aturan dan ketentuan dalam pengangkatan Panglima TNI.
Masa jabatan Panglima TNI di era Presiden Jokowi berlangsung antara 1 hingga paling lama 4 tahun. Siapa saja mereka? Berikut nama-nama Panglima TNI yang menjabat di era Jokowi, salah satunya cukup singkat.
1. Jenderal TNI (Purn) Moeldoko
FOTO/IST
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI selama satu tahun 10 bulan, dari 30 Agustus 2013 hingga 8 Juli 2015. Moeldoko dilantik saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan berlanjut saat di masa awal pemerintah Presiden Jokowi.
Moeldoko mengakhiri masa jabatan sebagai Panglima TNI pada 8 Juli 2015 karena telah memasuki masa pensiun. Sebelum menjabat sebagai Panglima TNI, Jenderal Moeldoko merupakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Saat ini Moeldoko dipercaya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
Pencalonan Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI telah disetujui oleh DPR dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/12/2022). Rapat paripurna juga menyetujui pemberhentian Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI karena akan memasuki usia pensiun pada 21 Desember 2022.
Pergantian Panglima TNI dilakukan berdasarkan UU Nomor 34 Tahun 2004 Pasal 53 dan Pasal 13. Pasal 53 berisi tentang ketentuan umur dalam pelaksanaan kedinasan. Usia maksimal yang ditentukan untuk Perwira adalah 58 tahun, sedangkan untuk Bintara dan Tamtama adalah 53 tahun. Sedangkan Pasal 13 berisi tentang aturan dan ketentuan dalam pengangkatan Panglima TNI.
Masa jabatan Panglima TNI di era Presiden Jokowi berlangsung antara 1 hingga paling lama 4 tahun. Siapa saja mereka? Berikut nama-nama Panglima TNI yang menjabat di era Jokowi, salah satunya cukup singkat.
1. Jenderal TNI (Purn) Moeldoko
FOTO/IST
Jenderal TNI (Purn) Moeldoko menjabat sebagai Panglima TNI selama satu tahun 10 bulan, dari 30 Agustus 2013 hingga 8 Juli 2015. Moeldoko dilantik saat era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan berlanjut saat di masa awal pemerintah Presiden Jokowi.
Moeldoko mengakhiri masa jabatan sebagai Panglima TNI pada 8 Juli 2015 karena telah memasuki masa pensiun. Sebelum menjabat sebagai Panglima TNI, Jenderal Moeldoko merupakan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD). Saat ini Moeldoko dipercaya menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan.
tulis komentar anda