Hasil Tes Poligraf: Putri Candrawathi Berbohong soal Tidak Selingkuh dengan Brigadir J

Senin, 12 Desember 2022 - 20:00 WIB
Terdakwa Putri Candrawathi saat bersaksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada Senin (12/12/2022). Foto/MPI
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan hasil tes poligraf atau alat pendeteksi kebohongan terhadap terdakwa Putri Candrawathi . Alat tersebut menyatakan Putri Candrawathi berbohong ketika ditanya apakah istri Ferdy Sambo itu selingkuh dengan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.

JPU membeberkan itu dalam sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J pada hari ini. Sidang tersebut mengagendakan pemeriksaan Putri Candrawathi sebagai saksi untuk terdakwa Bharada E atau Richard Eliezer, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.



"Saudara punya hubungan apa sama Yosua? Ada hubungan yang lebih dari sekedar ajudan dengan atasan?" tanya JPU dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (12/12/2022).

Baca juga: Saat Brigadir J Dihabisi, Putri Mengaku di Kamar: Saya Tutup Telinga dan Takut

"Yosua adalah driver saya yang saya anggap sebagai anak kandung," jawab Putri.

Awalnya Jaksa menanyakan Putri tentang hubungannya dengan Brigadir J, apakah hanya sebatas pada atasan dan bawahan, tak adakah hubungan romantis di antara Putri dan Brigadir J. Putri mengaku tak ada hubungan semacam itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!