Pencaplokan Wilayah Palestina Ditunda, Kemlu: Kita Tak Boleh Lengah

Jum'at, 10 Juli 2020 - 15:56 WIB
Pemerintah melalui Kemlu menegaskan, menolak rencana Israel menganeksasi wilayah Palestina. Indonesia ikut memberikan bantuan dana untuk pengungsi Palestina. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menegaskan, menolak rencana Israel menganeksasi wilayah Palestina. Indonesia ikut memberikan bantuan dana untuk penanganan pengungsi Palestina.

(Baca juga: Bella Hadid Mengaku Bangga Jadi Palestina, Instagram Hapus Postingnya)



Dirjen Kerja Sama Multilateral Kemlu, Febrian Alphyanto Ruddyard mengatakan, rencana aneksasi itu sementara ditunda. Kabarnya, hal tersebut dikarenakan adanya pandemi virus Corona (Covid-19).

"Kita boleh lengah. Ancaman aneksasi masih ada. Ini merupakan agenda dari janji politik Perdana Menteri Benyamin Netanyahu. Rencana ini turunan dari proposal Deal of century," kata Febrian dalam diskusi daring dengan tema 'Melawan Aneksasi Israel Atas Wilayah Palestina', Jumat (10/7/2020).

(Baca juga: Caplok Tepi Barat, Palestina Serukan Dunia Internasional Sanksi Israel)

Febrian menerangkan, ada enam isu utama dalam konflik Palestina-Israel, yakni perbatasan, pemukiman, pengungsi Palestina, sengketa Kota Yerusalem, keamanan Palestina-Israel, dan akses air bersih. Menurutnya, masalah perbatasan ini merupakan akar konflik di Tepi Barat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!