Survei Tempatkan PPP Tak Lolos Ambang Batas Parlemen, Mardiono: Cambuk bagi Kami

Kamis, 01 Desember 2022 - 08:02 WIB
Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhamad Mardiono mengatakan sejumlah hasil survei belakangan ini dijadikan sebagai cambuk bagi PPP untuk lebih bekerja keras. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Pelaksana tugas (Plt) Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Muhamad Mardiono mengatakan sejumlah hasil survei belakangan ini dijadikan sebagai cambuk bagi PPP untuk lebih bekerja keras. Diketahui, elektabilitas PPP di bawah ambang batas parlemen atau parliamentary threshold berdasarkan hasil survei Lembaga Charta Politika.

"Ya hasil-hasil survei yang disampaikan oleh lembaga-lembaga survei merupakan cambuk bagi kami, kritik bagi kami, untuk kita bisa kerja lebih keras lagi," kata Mardiono saat di temui di Jakarta Pusat, Rabu (30/11/2022).

Terlepas dari itu, Mardiono menyadari bahwa hasil survei selalu menempatkan PPP di posisi buncit. "Kita dari dulu, PPP itu, lembaga-lembaga survei, itu selalu menempatkan hasil surveinya rendah," tuturnya.



Kendati demikian, Mardiono merasa PPP dapat bertahan lantaran memiliki basis yang loyal. Atas dasar itu, Mardiono merasa PPP dapat jatah kursi parlemen pada Pemilu 2014 dan 2019.



"Tetapi karena PPP memiliki basis yang loyal, sebenarnya kita potret dari hasil pemilu 2014, 2019. Walaupun di dua pemilu itu kita memiliki masalah di internal kita, tetapi di 2014 kita masih eksis, masih 39 kursi, bahkan naik dari pemilu sebelumnya. Dari pemilu sebelumnya itu kita naik satu kursi," ucap Mardiono.

"Padahal mohon maaf, di tengah-tengah itu internal kita ada masalah. Nah, di 2024 nyaris konsolidasi nasional kami, PPP, itu yang terbaik. Karena saya sudah mengikuti hampir 5 kali pemilu. Ini konsolidasi nasional yang kita lakukan saat ini adalah yang terbaik," pungkasnya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(rca)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More