Richard, Kuat, dan Ricky Duduk Bareng Jalani Sidang Pembunuhan Brigadir J

Senin, 28 November 2022 - 12:04 WIB
Tiga terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Kuat Maruf, dan Ricky Rizal Wibowo, menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
JAKARTA - Tiga terdakwa Bharada E alias Richard Eliezer, Kuat Maruf , dan Ricky Rizal Wibowo , menjalani sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). Sebanyak 17 saksi akan diminta keterangan dalam sidang kali ini.

Dari pantauan di lokasi, ketiga terdakwa menjalani sidang berbarengan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan. Hadir di ruang persidangan tim penasihat ketiga terdakwa, tim Jaksa Penuntut Umum (JPU), dan sidang dipimpin Wahyu Iman Santoso sebagai Ketua majelis hakim.

Sidang dimulai sekitar pukul 10.50 WIB. Tampak ketiganya sempat duduk berdamping di kursi terdakwa hingga akhirnya diminta duduk bersama tim pengacaranya. Sidang mereka bertiga digabungkan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.



Hakim sempat menanyai kesiapan dan kesehatan ketiga terdakwa sebelum menjalani persidangan hingga akhirnya hakim memulai jalannya persidangan.

"Suadara sehat hari ini?" tanya ketua majelis hakim di persidangan pada para terdakwa, Senin (28/11/2022).

"Sehat Yang Mulia," kata Richard, Kuat, dan Ricky menjawab saat ditanya secara bergiliran.

Baca juga: Disuruh Cepat-cepat Periksa Bharada E, Penyidik Ungkap Kronologinya
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More