Gempa Guncang Jakarta, Sidang Pembunuhan Brigadir J Terhenti Sejenak

Senin, 21 November 2022 - 13:53 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J harus terhenti sejenak lantaran gempa bumi. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J harus terhenti sejenak lantaran gempa bumi pada Senin (21/11/2022).

Dari pantauan MPI di lapangan, sidang terhenti saat kuasa hukum Ricky Rizal bertanya kepada saksi eks Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Soplanit.



Tiba-tiba teriakan pengunjung menghentikan lontaran pertanyaan kuasa hukum Ricky. "Gempa, gempa," kata pengunjung di dalam ruang sidang.

Baca juga: Gempa Guncang Jakarta Berpusat di Cianjur dengan Magnitudo 5,6

Majelis hakim pun yang memimpin hanya bisa tertegun. Terlihat sejumlah pengunjung mulai berdiri dari bangku. Bahkan, kuasa hukum Bjarada E, Ronny Talapessy sudah bersiap untuk beranjak dari kursinya. Berselang sekitar 5 detik, majelis hakim pun menenangkan pengunjung dan menyatakan bahwa sidang tetap dilanjutkan.

Baca juga: Gempa Bumi, Pegawai dan Wartawan DPR Berhamburan
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!