Proyek 4.200 BTS Kominfo Diduga Rugikan Negara Rp1 Triliun

Selasa, 08 November 2022 - 08:08 WIB
Proyek 4.200 BTS Kemkominfo diduga merugikan negara sekitar Rp1 triliun. Foto/dok.SINDOnews
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut kerugian negara dalam proyek pembangunan Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung Kementerian Komunikasi dan Informasi ( Kemkominfo ) diperkirakan mencapai Rp1 triliun. Saat ini, angka kerugian negara tersebut masih dipastikan melalui perhitungan ahli.

"Masih dihitung tapi kira-kira segitu," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi, Selasa (8/11/2022).

Kejagung sedang menyidik dugaan korupsi penyediaan BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kominfo tahun 2020 sampai dengan 2022. Proyek pengadaan BTS bernilai Rp10 triliun tersebut dibangun di 4.200 titik oleh tiga konsorsium. "Meliputi wilayah Indonesia terluar. Ada 4.000 sekian titik," jelasnya.



Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:



• Paket 1: Kalimantan 269 titik dan Nusa Tenggara 439 titik.

• Paket 2: Sumatera 17 titik, Maluku 198 titik, Sulawesi 512 titik.

• Paket 3: Papua 409 titik dan Papua Barat 545 titik.

• Paket 4: Papua 966 titik.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More