Penampakan Kejagung Geledah Kantor Kominfo Terkait Korupsi BTS

Senin, 07 November 2022 - 20:11 WIB
Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) di Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022). Foto/Istimewa
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung ( Kejagung ) menggeledah kantor Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) di Gambir, Jakarta Pusat, Senin (7/11/2022). Penggeledahan itu terkait kasus dugaan korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020 sampai dengan 2022.

Sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara disita sebagai barang bukti. Dari dokumen yang diterima MNC Portal Indonesia terlihat sejumlah jaksa menggunakan pakaian dinas memeriksa sejumlah dokumen milik Kominfo.

Satu persatu dari tumpukan berkas tersebut dicek oleh penyidik termasuk map berwarna merah. Selain berupa tumpukan kertas, penyidik juga melakukan pengecekan pada perangkat komputer dan laptop yang ada di dalam kantor tersebut.



Foto/Istimewa





Penyidik juga melakukan pengecekan beberapa barang. Penyidik juga memberikan pertanyaan kepada para pegawai di kantor. Bahkan ada pegawai yang ditanya sejumlah penyidik.

Selain kantor Kominfo, penyidik juga menggeledah kantor PT Adyawinsa Telecommunication and Electrical di Jalan Pegangsaan Dua Km 2 Nomor 64 RT 005/RW 002, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. "Dari penggeledahan tersebut, telah dilakukan penyitaan berupa dokumen-dokumen dan barang bukti elektronik yang terkait dengan perkara dimaksud," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (7/11/2022).

Sebelumnya, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kuntadi mengatakan total ada 4.200 titik dari tiga konsorsium yang tengah disidik. Dari tiga konsorsium tersebut terdapat lima paket dengan rincian sebagai berikut:
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More