Tolak Bayar Denda Overstay, Pasangan WNA Malah Acungkan Jari Tengah ke Petugas Imigrasi

Kamis, 20 Oktober 2022 - 13:55 WIB
Pasangan WNA asal Australia dan Jepang bernama Maziar Darvishi dan Megumi Tadatsu meminta maaf setelah menghina petugas Imigrasi Bandara Soetta, Senin (17/10/2022). FOTO/IST
JAKARTA - Pasangan warga negara asing ( WNA ) berbuat kurang ajar kepada petugas Imigrasi di Terminal 3 Keberangkatan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta pada Senin (17/10/2022) pukul 17.35 WIB. WNA asal Australia dan Jepang bernama Maziar Darvishi dan Megumi Tadatsu itu mengacungkan jari tengah kepada petugas.

Mulanya, Maziar dan Megumi bersama kedua anaknya hendak terbang ke Australia menggunakan pesawat QF42 dari Bandara Soekarno-Hatta. Namun, mereka ternyata overstay selama dua hari berdasarkan hasil pemeriksaan dokumen keimigrasian.

Petugas kemudian meminta pasangan tersebut membayar denda overstay sesuai dengan ketentuan berlaku. Namun, permintaan denda tersebut ditolak oleh Maziar. Maziar dikabarkan melempar petugas Imigrasi dengan amplop berwarna coklat.

Tak hanya itu, Maziar juga disebut-sebut mengacungkan jari tengah kepada petugas Imigrasi yang kerap dianggap sebagai simbol penghinaan. Hal itu dilakukan Maziar ketika menjalani pemeriksaan di ruangan penyidik Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPIN Soetta.



"Kami sangat tersinggung, Pak Menteri juga sangat tersinggung. Tindakan ini sudah masuk dalam unsur pidana," kata Kepala Imigrasi Bandara Soetta Muhammad Tito Andrianto melalui keterangan resminya, Kamis (20/10/2022).

Atas kejadian tersebut, kata Tito, pasangan WNA itu telah meminta maaf secara resmi. Permohonan maaf itu disaksikan langsung oleh Kedutaan Besar (Kedubes) Australia dan Jepang di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Langgar Izin Tinggal, 6 WNA Bangladesh Dideportasi Imigrasi Jaksel

"Saya minta maaf atas tindakan saya telah menghina petugas," kata Maziar mengutip keterangan resmi Ditjen Imigrasi Bandara Soetta.

"Saya minta maaf atas tindakan saya kepada petugas Imigrasi yang bertugas. Dan saya telah berbuat tidak baik karena overstay," tambah Megumi.

Keduanya berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa dan bersedia membayar denda overstay. Maziar juga dikabarkan meminta agar Imigrasi tidak membawa kasus tersebut ke ranah pidana atau melaporkan ke polisi.
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More