Kasus Suap Sudrajad Dimyati, Hakim Agung dan Sekretaris MA Mangkir Panggilan KPK

Jum'at, 14 Oktober 2022 - 11:33 WIB
Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (13/10/2022) kemarin. FOTO/IST
JAKARTA - Hakim Agung Gazalba Saleh dan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan tidak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) pada Kamis (13/10/2022) kemarin. Keduanya semestinya diperiksa dalam kapasitas saksi dalam dugaan kasus suap pengurusan perkara di MA.

"Informasi yang kami terima, kedua saksi tersebut mengonfirmasi tidak hadir karena melaksanakan tugas dinas," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (14/10/2022).

KPK akan mengagendakan pemeriksaan dan pemanggilan ulang Gazalba Saleh dan Hasbi Hasan untuk dimintai keterangan terkait aliran dana di lingkungan MA. "Tim Penyidik akan kembali melakukan penjadwalan ulang," katanya.

Sebelumnya, KPK memanggil Hakim Agung Gazalba Saleh terkait kasus suap penanganan perkara di lingkungan MA yang menjerat hakim agung Sudrajad Dimyati. Gazalba dipanggil dengan kapasitas sebagai saksi.



"Hari ini (kemarin, 13/10/2022) bertempat di gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi Gazalba Saleh selaku hakim agung," kata Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (14/10/2022).

Selain Gazalba Saleh, KPK turut memanggil seorang saksi bernama Hasbi Hasan. Namun, Ali belum membeberkan soal apa keduanya bakal dikonfirmasi penyidik.

Baca juga: KPK Periksa Asisten Hakim Agung, Sita Dokumen Suap Penanganan Perkara di MA
(abd)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More