Selesai Jalani Pelimpahan, Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi Dibawa ke Mako Brimob

Rabu, 05 Oktober 2022 - 13:23 WIB
Proses pelimpahan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi telah selesai. Keduanya keluar dari Gedung Jampidum Kejagung dan dibawa ke Mako Brimob. Foto/MPI
JAKARTA - Proses pelimpahan tersangka Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi telah selesai. Keduanya keluar dari Gedung Jampidum Kejaksaan Agung (Kejagung) dan dibawa ke Mako Brimob, Kelapa Dua.

Pantauan MNC Portal Indonesia (MPI) Ferdy Sambo keluar dari Gedung Jampidum sekitar pukul 12.58 WIB. Ferdy Sambo mengenakan rompi tahanan Kejagung.

Ferdy sambo juga sempat memberikan pernyataan kepada awak media. Ferdy Sambo menjalani pelimpahan sejak pukul 11.45 WIB dengan menggunakan mobil barrcuda. Saat ini Putri Chandrawathi masih dalam Gedung Kejagung.



Baca juga: Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Ferdy Sambo

Selain Ferdy Sambo dan Putri Chandrawathi dilimpahkan tahap II barang bukti kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan kasus Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Sebelumnya terdapat enam kontainer plastik barang bukti tiba di Kejagung dengan dibawa menggunakan mobil boks. Satu persatu boks tersebut diturunkan oleh sejumlah jaksa menuju gedung Jampidum.

Satu persatu Jaksa membawa berkas tersebut. Salah satunya kontainer plastik berwarna putih dengan tulisan ‘Baju Yoshua’.

Hari ini, Polri akan melakukan pelimpahan tahap II yaitu penyerahan tersangka kasus pembunuhan berencana dan obstruction of justice ke Kejagung.

"(Ferdy Sambo) nanti di sini dilimpahkannya, semua tersangka (pembunuhan berencana dan obstruction of justice) jam 11.00 WIB," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
(maf)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More