OTT Hakim Agung Dinilai Jadi Momentum Pembenahan MA

Selasa, 27 September 2022 - 09:54 WIB
Komisi III DPR sangat kecewa terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK dan ditetapkan sebagai tersangka. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komisi III DPR sangat kecewa terhadap Hakim Agung Sudrajad Dimyati yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan ditetapkan sebagai tersangka, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) pada Jumat (23/9/2022).

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengaku bangga sekaligus kecewa. Politikus Nasdem ini bangga atas capaian besar KPK yang tegas dan profesional, namun juga kecewa dengan penyelewengan yang justru dilakukan oleh penegak hukum.



"Ini menunjukan KPK bekerja secara profesional dan tegas tanpa pandang bulu. Namun di sisi lain, sejujurnya saya kecewa dengan fakta penangkapan ini," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (27/9/2022)

"Sebab ini kali pertama terjadi penangkapan hakim agung. Penegak hukum seharusnya bisa menjadi contoh soal pengedepanan sifat antikorupsi. Tapi ini malah sangat amat disayangkan," tambahnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!