Kisah Soegeng Soetarto, Jenderal Polisi yang Nyaris Divonis Mati di Zaman Soeharto
Rabu, 31 Agustus 2022 - 12:30 WIB
Soegeng Soetarto, nama yang cukup asing di telinga sebagian masyarakat Indonesia. Foto DOK Dispen Polri
JAKARTA - Soegeng Soetarto, nama yang cukup asing di telinga sebagian masyarakat Indonesia. Dalam riwayatnya, Soetarto sendiri menjadi salah satu orang yang kariernya tamat setelah peristiwa 30 September 1965 .
Dirangkum dari berbagai sumber, pada sepak terjangnya, Brigadir Jenderal Soegeng Soetarto dikenal sebagai salah satu loyalis Presiden Soekarno . Dia sendiri pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pusat Intelijen (BPI).
Baca juga : Kondisi Mencekam Sebelum Percobaan Perebutan Kekuasaan, Peristiwa G30S/PKI
Setelah terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965, karier Soegeng Soetarto di instansi kepolisian terpaksa tamat. Dia menjadi salah satu sosok yang diduga terlibat dalam aksi kudeta yang gagal tersebut.
Pada perkembangannya, Soetarto ditangkap dan dipenjara sebelum akhirnya resmi diadili di Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub). Dalam proses persidangan yang berlangsung, sesuai dugaan dia dijatuhi hukuman mati.
Akan tetapi, vonis tersebut berubah pada tahun 1980 saat era Presiden Soeharto berkuasa. Adapun hukuman mati yang semula diberikan kepada Soegeng Soetarto diubah menjadi hukuman seumur hidup.
Dirangkum dari berbagai sumber, pada sepak terjangnya, Brigadir Jenderal Soegeng Soetarto dikenal sebagai salah satu loyalis Presiden Soekarno . Dia sendiri pernah menjabat sebagai Kepala Badan Pusat Intelijen (BPI).
Baca juga : Kondisi Mencekam Sebelum Percobaan Perebutan Kekuasaan, Peristiwa G30S/PKI
Setelah terjadinya peristiwa Gerakan 30 September 1965, karier Soegeng Soetarto di instansi kepolisian terpaksa tamat. Dia menjadi salah satu sosok yang diduga terlibat dalam aksi kudeta yang gagal tersebut.
Pada perkembangannya, Soetarto ditangkap dan dipenjara sebelum akhirnya resmi diadili di Mahkamah Militer Luar Biasa (Mahmilub). Dalam proses persidangan yang berlangsung, sesuai dugaan dia dijatuhi hukuman mati.
Akan tetapi, vonis tersebut berubah pada tahun 1980 saat era Presiden Soeharto berkuasa. Adapun hukuman mati yang semula diberikan kepada Soegeng Soetarto diubah menjadi hukuman seumur hidup.
Lihat Juga :