Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Dirtipidum Bareskrim Polri Berpangkat Brigjen

Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:21 WIB
Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi memimpin langsung pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi memimpin langsung pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J.

"Ya (yang periksa Dir tpidum)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Baca juga: Baru Muncul ke Publik Pasca Kasus Brigadir J Mencuat, Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo

Diketahui, Dirtipidum Bareskrim merupakan jenderal polisi bintang satu. Sedangkan, Sambo jenderal berbintang dua di pundaknya.



Meski begitu, Dedi menyatakan sampai saat ini seluruh teknis pemeriksaan maupun penyidikan dikomandoi oleh pihak Bareskrim Polri.

"Teknis penyidik Bareskrim yang atur," tandas Dedi.

Sebelumnya, Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo muncul ke publik secara fisik ke khalayak pasca peristiwa penembakan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinasnya, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Kemunculannya tersebut saat menghadiri pemeriksaan dari tim Khusus terkait kematian Brigadir J di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/8/2022).

Dalam kesempatan itu, Sambo menyampaikan beberapa poin penting. Mulai dari pemeriksaan, permohonan maaf ke Polri, ucapan belasungkawan ke keluarga Brigadir J, hingga meminta doa agar istri dan anaknya pulih dari trauma
(kri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More