Irjen Ferdy Sambo Diperiksa Dirtipidum Bareskrim Polri Berpangkat Brigjen

Kamis, 04 Agustus 2022 - 13:21 WIB
Dir Tipidum Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi memimpin langsung pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi memimpin langsung pemeriksaan terhadap Kadiv Propam Polri nonaktif Irjen Pol Ferdy Sambo terkait kasus penembakan Brigadir J.

"Ya (yang periksa Dir tpidum)," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/8/2022). Baca juga: Baru Muncul ke Publik Pasca Kasus Brigadir J Mencuat, Ini Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo



Diketahui, Dirtipidum Bareskrim merupakan jenderal polisi bintang satu. Sedangkan, Sambo jenderal berbintang dua di pundaknya.

Meski begitu, Dedi menyatakan sampai saat ini seluruh teknis pemeriksaan maupun penyidikan dikomandoi oleh pihak Bareskrim Polri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!