Polri: Temuan Audit, ACT Salah Gunakan Dana Boeing Rp68 Miliar
Rabu, 03 Agustus 2022 - 16:21 WIB
JAKARTA - Polri memutakhirkan jumlah dana dari Boeing yang diduga diselewengkan oleh lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT). Angka itu terungkap setelah adanya temuan audit keuangan.
"Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan (akuntan publik) bahwa Dana Sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp68 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, Rabu (3/7/2022).
Sebelumnya, polisi menyatakan dana Boeing yang disalahgunakan senilai Rp34 miliar.Uang tersebut seharusnya digunakan untuk dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga ACT.
Mereka adalah, Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini. Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT saat ini, dan Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.
Bareskrim Polri menyatakan lembaga ACT diduga telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air.
"Hasil sementara temuan dari tim audit keuangan (akuntan publik) bahwa Dana Sosial Boeing yang digunakan tidak sesuai peruntukannya oleh Yayasan ACT sebesar Rp68 miliar," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah, Rabu (3/7/2022).
Sebelumnya, polisi menyatakan dana Boeing yang disalahgunakan senilai Rp34 miliar.Uang tersebut seharusnya digunakan untuk dana bantuan korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga ACT.
Mereka adalah, Ahyudin (A) selaku mantan presiden dan pendiri ACT, Ibnu Khajar (IK) selaku presiden ACT saat ini. Kemudian, Hariyana Hermain (HH) selaku pengawas yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT saat ini, dan Novariadi Imam Akbari (NIA) selaku mantan Sekretaris dan saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.
Bareskrim Polri menyatakan lembaga ACT diduga telah menyalahgunakan dana dari pihak Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air.
(cip)
tulis komentar anda