Panglima TNI: Surat Pensiun Mayjen Achmad Marzuki Telah Ditandatangani
Selasa, 05 Juli 2022 - 15:20 WIB
JAKARTA - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyebut, menjadi salah satu orang pertama yang mengetahui pensiunnya Mayor Jenderal TNI Achmad Marzuki dari TNI AD. Pasalnya, Andika telah menandatangani surat permohonan berhentinya Achmad dari kesatuan yang telah membesarkan namanya.
Andika mengatakan, telah resmi menandatangani surat permohonan dari Mayjen TNI Achmad. Menurut Andika, penandatanganan tersebut telah dilakukan sejak 1 Juli 2022 lalu.
"Surat usulan pemberhentian dengan hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari Prajurit TNI sudah saya tandatangani 1 Juli kemarin," ujar Andika, Selasa (5/7/2022).
Lebih lanjut, Andika menuturkan, surat permohonan tersebut juga telah ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Surat usulan tersebut saya tujukan kepada Presiden RI," ucap Andika.
Seperti diketahui, Mayjen TNI Achmad Marzuki yang hendak dilantik menjadi Pj atau penjabat Gubernur Provinsi Aceh cukup menarik perhatian. Mayjen TNI Achmad Marzuki merupakan seorang perwira tertinggi di TNI AD.
Rencananya, pelantikan Mayjen TNI Achmad Marzuki akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/7/2022). Namun pelantikan tersebut ditunda hingga Rabu (6/7/2022). Perubahan jadwal pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kemendagri Nomor 121/3808/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro.
Andika mengatakan, telah resmi menandatangani surat permohonan dari Mayjen TNI Achmad. Menurut Andika, penandatanganan tersebut telah dilakukan sejak 1 Juli 2022 lalu.
"Surat usulan pemberhentian dengan hormat Mayjen TNI Ahmad Marzuki dari Prajurit TNI sudah saya tandatangani 1 Juli kemarin," ujar Andika, Selasa (5/7/2022).
Lebih lanjut, Andika menuturkan, surat permohonan tersebut juga telah ditujukan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Surat usulan tersebut saya tujukan kepada Presiden RI," ucap Andika.
Baca Juga
Seperti diketahui, Mayjen TNI Achmad Marzuki yang hendak dilantik menjadi Pj atau penjabat Gubernur Provinsi Aceh cukup menarik perhatian. Mayjen TNI Achmad Marzuki merupakan seorang perwira tertinggi di TNI AD.
Rencananya, pelantikan Mayjen TNI Achmad Marzuki akan dilaksanakan pada hari ini, Selasa (5/7/2022). Namun pelantikan tersebut ditunda hingga Rabu (6/7/2022). Perubahan jadwal pelantikan tersebut sebagaimana tertuang dalam surat Kemendagri Nomor 121/3808/SJ yang ditujukan kepada Ketua DPR Aceh. Surat itu ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Suhajar Diantoro.
(cip)
tulis komentar anda