Profil Yandri Susanto, Pengganti Zulkifli Hasan di Kursi Wakil Ketua MPR

Rabu, 29 Juni 2022 - 00:01 WIB
Yandri Susanto akan dilantik sebagai Wakil Ketua MPR RI, Kamis (30/6/2022). Dia menggantikan seniornya, Zulkifli Hasan, yang telah diangkat sebagai Menteri Perdagangan pada reshuffle kabinet pertengahan Juni 2022. Foto/Dok MPI
JAKARTA - Yandri Susanto akan dilantik sebagai Wakil Ketua MPR RI, Kamis (30/6/2022). Yandri ditunjuk menggantikan seniornya di Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan , yang telah diangkat sebagai Menteri Perdagangan pada reshuffle kabinet pertengahan Juni 2022.

"Iya benar. DPP PAN telah menetapkan pengganti Bang Zulkifli Hasan di Wakil Ketua MPR RI adalah Yandri Susanto," kata Waketum DPP PAN Viva Yoga Mauladi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Selasa (28/6/2022).



Yoga menyampaikan bahwa keputusan ini diambil secara musyawarah mufakat di Rapat Harian DPP PAN atau tidak memakai sistem voting. "Karena bagi PAN, soal posisi kader dan anggota fraksi PAN di DPR / MPR adalah tentang pembagian peran dan kerja buat partai saja," ujar Yoga.

Baca juga: Yandri Susanto Gantikan Zulhas di Kursi Wakil Ketua MPR

Yandri akan dilantik sebagai Wakil Ketua MPR pada Kamis (30/6/2022). Informasi itu disampaikan Yandri setelah berkomunikasi dengan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) perihal perkembangan surat yang telah dikirimkan kepada MPR ihwal penunjukannya dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua MPR RI.

"Insya Allah kalau dari informasi terakhir saya terima dari MPR, itu akan pelantikan hari Kamis tanggal 30 (Juni) jam 1 siang," ujar Yandri di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Amien Rais Mengaku Dikeluarkan dari PAN, Yandri Susanto Tertawa

Karier politik Yandri dimulai dari bawah. Sebelum menjadi anggota DPR RI, Yandri merupakan Staf Ahli Anggota (Tahun 2004-2009). Yandri kemudian menjadi anggota DPR RI pada Oktober 2012. Saat itu, dia dilantik sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu (PAW), menggantikan Fauzan Syaie (Dapil Lampung I).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!