Kasus Ekspor CPO, Mantan Mendag Lutfi Diperiksa Kejagung 12 Jam

Rabu, 22 Juni 2022 - 22:06 WIB
Mantan Mendag Muhammad Lutfi memberikan keterangan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/6/2022) malam. Foto/MPI/FAISAL RAHMAN
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi selama 12 jam. Lutfi diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Diketahui, Lutfi tiba di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (JAM-Pidsus) pukul 09.10 WIB, dan keluar pukul 21.09 WIB.



"Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," kata Lutfi seusai pemeriksaan di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Rabu (22/6/2022) malam.

Lutfi belum mau bicara banyak. Ia menyampaikan bahwa semua pertanyaan penyidik telah dijawab dengan sebenar-benarnya. "Yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya," ucap Lutfi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!