Antisipasi Kepadatan, Jamaah Haji Indonesia Dibagi Dua Sesi Lempar Jumrah

Rabu, 22 Juni 2022 - 18:41 WIB
Pemerintah Indonesia membagi proses pelemparan jumrah jamaah haji Indonesia dalam dua sesi. Hal ini dikatakan oleh Ketua PPIH Arab Saudi, Arsad Hidayat. Foto/Ilustrasi/REUTERS
JAKARTA - Pemerintah Indonesia membagi proses pelemparan jumrah jamaah haji Indonesia dalam dua sesi. Hal ini dikatakan oleh Ketua Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi, Arsad Hidayat.

Pembagian ini dilakukan guna mengurai kepadatan jamaah haji Indonesia saat menjalankan ibadah haji 1443H/2022M. Dari 100.051 jamaah haji Indonesia, di antaranya akan melempar jumrah pada pukul 00.00-07.00 WIS.



Baca juga: Perbedaan Antara Rukun Haji dan Wajib Haji

"Pihak kita mungkin akan diberikan waktu melontar itu semenjak dari pertengahan malam sampai pukul 07.00 pagi untuk 50% dari jamaah kita," ujar Arsyad dikutip dalam keterangannya, Rabu (22/6/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!