Kejagung Tangkap Buronan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Komputer di Pemkot Tomohon

Kamis, 19 Mei 2022 - 03:59 WIB
Tim Tabur Kejagung menangkap buronan AR, tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Komputer dan Aplikasinya pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Tomohon pada 2013. Foto/SINDOnews
TANGERANG - Tim Tabur Kejagung menangkap buronan tersangka kasus dugaan korupsi Pengadaan Komputer dan Aplikasinya pada Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Barang Milik Daerah Kota Tomohon pada 2013 berinisial AR. Buron ditangkap di Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Banten,

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana mengatakan penangkapan dilakukan pada Rabu (18/5/2022) sekitar pukul 13.00 WIB. Penangkapan dilakukan setelah pengintaian terhadap tersangka.



“Setelah dipastikan keberadaan tersangka berdasarkan pemantauan yang intensif, Tim Tabur langsung bergerak cepat dan melakukan pengamanan terhadap tersangka,” kata Ketut dalam keterangan tertulis, Kamis (19/5/2022).

Baca juga: Jaksa Agung soal Lin Che Wei: Dia Orang Swasta, tapi Kebijakannya Didengar Dirjen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!