83,5% Masyarakat Percaya MUI Berwenang Beri Fatwa Vaksin Halal

Minggu, 15 Mei 2022 - 00:44 WIB
Sebanyak 83,5% masyarakat masih mempercayai MUI sebagai lembaga otoritas yang mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin Covid-19.Foto/Istimewa
JAKARTA - Sebanyak 83,5% masyarakat masih mempercayai Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga otoritas yang mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin Covid-19 . Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan Media Survei Indonesia (MSI) bekerja sama dengan Yayasan Konsumen Musilim Indonesia (YKMI).

Berdasarkan data survei opini pemudik muslim tentang vaksin halal pasca-putusan Mahkamah Agung (MA) pada Jumat, 13 Mei 2022, sebanyak 83,5% masyarakat masih percaya MUI sebagai lembaga otoritas yang mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin covid-19.



Sekretaris Jenderal MUI, KH Amirsyah Tambunan mengatakan, survei yang dilakukan oleh MSI memberikan sebuah nilai tambah agar pemerintah segera menyediakan vaksin halal.

"Secara akademik bahwa MSI ini telah memberikan sebuah kajian yang bisa dipertanggungjawabkan, jadi pemerintah harus menjalankan putusan MA," kata Amisryah saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!