83,5% Masyarakat Percaya MUI Berwenang Beri Fatwa Vaksin Halal
Minggu, 15 Mei 2022 - 00:44 WIB
JAKARTA - Sebanyak 83,5% masyarakat masih mempercayai Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai lembaga otoritas yang mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin Covid-19 . Hal ini berdasarkan survei yang dilakukan Media Survei Indonesia (MSI) bekerja sama dengan Yayasan Konsumen Musilim Indonesia (YKMI).
Berdasarkan data survei opini pemudik muslim tentang vaksin halal pasca-putusan Mahkamah Agung (MA) pada Jumat, 13 Mei 2022, sebanyak 83,5% masyarakat masih percaya MUI sebagai lembaga otoritas yang mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin covid-19.
Sekretaris Jenderal MUI, KH Amirsyah Tambunan mengatakan, survei yang dilakukan oleh MSI memberikan sebuah nilai tambah agar pemerintah segera menyediakan vaksin halal.
"Secara akademik bahwa MSI ini telah memberikan sebuah kajian yang bisa dipertanggungjawabkan, jadi pemerintah harus menjalankan putusan MA," kata Amisryah saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Dalam survei MSI juga dikatakan, sebanyak 92,3% responden juga setuju dan mendukung pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam yang mengatakan vaksin haram tidak boleh lagi digunakan dengan alasan apapun pasca-putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah vaksin halal untuk masyarakat muslim. Serta 78,4% responden mengaku kecewa jika pemerintah tidak menjalankan putusan MA.
Selain itu, 57,8% masyarakat sangat/cukup percaya bahwa adanya mafia vaksin, menjadi penyebab lambatnya pemerintah melaksanakan putusan MA yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Baca: Catat! MUI Nyatakan 4 Vaksin Covid-19 Ini Sudah Dapat Fatwa Halal
Dan sebanyak 38,2% masyarakat mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait penyediaan vaksin halal. 31,4% masyarakat mengatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan 15,5% masyarakat mengatakan Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto. "Kalau pemerintah tidak menyediakan vaksin halal, akan ada degradasi kepercayaan terhadap pemerintah," ujar Amirsyah.
Sebagai informasi survei dilakukan pada 1–7 Mei 2022. Pengambilan data melalui wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner yang tersimpan di aplikasi. Total responden sebanyak 1.220 pemudik yang tersebar di titik-titik keberangkatan atau tempat peristirahatan pemudik, seperti Rest Area Tol Jakarta-Cikampek (Rest Area KM 57, KM 62), Rest Area Tol Jakarta-Merak (KM 43), Terminal (Kampung Rambutan, Kalideres, Pulogebang, Tanjung Priuk), Rest Area Motor Kedung Waringin Bekasi & Merak, Stasiun (Gambir, Senen), Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan (Merak dan Bakauheni).
Penentuan responden dilakukan secara nonprobabilistik dengan metode purposive sampling. Kriteria responden pemudik selain beragama Islam, adalah mereka yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah divaksin Covid-19.
Berdasarkan data survei opini pemudik muslim tentang vaksin halal pasca-putusan Mahkamah Agung (MA) pada Jumat, 13 Mei 2022, sebanyak 83,5% masyarakat masih percaya MUI sebagai lembaga otoritas yang mengeluarkan fatwa halal terkait vaksin covid-19.
Sekretaris Jenderal MUI, KH Amirsyah Tambunan mengatakan, survei yang dilakukan oleh MSI memberikan sebuah nilai tambah agar pemerintah segera menyediakan vaksin halal.
"Secara akademik bahwa MSI ini telah memberikan sebuah kajian yang bisa dipertanggungjawabkan, jadi pemerintah harus menjalankan putusan MA," kata Amisryah saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (14/5/2022).
Dalam survei MSI juga dikatakan, sebanyak 92,3% responden juga setuju dan mendukung pendapat Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam yang mengatakan vaksin haram tidak boleh lagi digunakan dengan alasan apapun pasca-putusan MA yang telah mewajibkan pemerintah vaksin halal untuk masyarakat muslim. Serta 78,4% responden mengaku kecewa jika pemerintah tidak menjalankan putusan MA.
Selain itu, 57,8% masyarakat sangat/cukup percaya bahwa adanya mafia vaksin, menjadi penyebab lambatnya pemerintah melaksanakan putusan MA yang mewajibkan pemerintah menyediakan vaksin halal. Baca: Catat! MUI Nyatakan 4 Vaksin Covid-19 Ini Sudah Dapat Fatwa Halal
Dan sebanyak 38,2% masyarakat mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait penyediaan vaksin halal. 31,4% masyarakat mengatakan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, dan 15,5% masyarakat mengatakan Ketua Komite Penanganan Covid 19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto. "Kalau pemerintah tidak menyediakan vaksin halal, akan ada degradasi kepercayaan terhadap pemerintah," ujar Amirsyah.
Sebagai informasi survei dilakukan pada 1–7 Mei 2022. Pengambilan data melalui wawancara tatap muka responden menggunakan kuesioner yang tersimpan di aplikasi. Total responden sebanyak 1.220 pemudik yang tersebar di titik-titik keberangkatan atau tempat peristirahatan pemudik, seperti Rest Area Tol Jakarta-Cikampek (Rest Area KM 57, KM 62), Rest Area Tol Jakarta-Merak (KM 43), Terminal (Kampung Rambutan, Kalideres, Pulogebang, Tanjung Priuk), Rest Area Motor Kedung Waringin Bekasi & Merak, Stasiun (Gambir, Senen), Bandara Soekarno Hatta, Pelabuhan (Merak dan Bakauheni).
Penentuan responden dilakukan secara nonprobabilistik dengan metode purposive sampling. Kriteria responden pemudik selain beragama Islam, adalah mereka yang berusia 17 tahun ke atas dan sudah divaksin Covid-19.
(hab)
tulis komentar anda