Wajib Vaksin Booster saat Mudik Lebaran 2022 Akan Kurangi Covid-19

Selasa, 19 April 2022 - 10:54 WIB
Kebijakan pemerintah mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 diyakini bakal meminimalisir potensi penyebaran Covid-19. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Kebijakan pemerintah mewajibkan vaksinasi booster sebagai syarat perjalanan mudik Lebaran 2022 diyakini bakal meminimalisir potensi penyebaran Covid-19. Protokol kesehatan juga harus tetap dijalankan oleh masyarakat.

Menurut Epidemiolog Iwan Ariawan, keputusan pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran 2022 dengan mempertimbangkan virus relatif terkendali, cakupan vaksinasi Covid-19 sudah tinggi baik di daerah asal maupun tujuan. Antibodi masyarakat terutama di Jawa dan Bali sudah tinggi, sehingga mudik Lebaran tahun ini dirasa cukup aman.



Kendati demikian, dia mengingatkan masyarakat bahwa Covid-19 belum hilang. "Jadi ya tetap harus dilaksanakan syarat-syarat perjalanan. Kalau mau enak ya booster, sehingga tidak harus PCR, yang didatangi juga lebih aman. Protokol kesehatan harus tetap dilaksanakan," ujar Iwan dihubungi wartawan, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Arahan Jokowi Usai Umumkan Libur Lebaran, Bersegeralah Lengkapi Vaksin Booster
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!