Pemerintah Izinkan Salat Idul Fitri di Masjid atau Lapangan Terbuka

Selasa, 19 April 2022 - 18:11 WIB
Salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah boleh dilaksanakan di Masjid atau di Lapangan terbuka. Hal ini dikatakan Jubir Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Salat Idul Fitri 1 Syawal 1443 Hijriah boleh dilaksanakan di Masjid atau di Lapangan terbuka. Hal ini dikatakan Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Baca juga: Inilah Asal Mula Perayaan Idul Fitri



Wiku mengatakan, hal ini sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Agama Nomor 8 Tahun 2022.

"Pada tahun ini umat Islam dapat melaksanakan di hari Raya Idul Fitri khususnya salat Idul Fitri satu Syawal 1443 Hijriah di masjid maupun di lapangan terbuka sesuai dengan ketentuan syariat Islam," kata Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Selasa (19/4/2022).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!