Naik Rp7,8 Miliar, Total Harta Kekayaan Presiden Jokowi Rp71 Miliar
Senin, 18 April 2022 - 17:48 WIB
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengupdate jumlah harta kekayaannya untuk periodik 2021. Harta kekayaannya tersebut dilaporkan Presiden Jokowi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 24 Februari 2022.
Mengutip dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id, orang nomor satu di Indonesia itu terkini memiliki harta Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar). Harta kekayaan Jokowi naik sekira Rp7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya.
Harta kekayaan Jokowi terkini meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Dalam laporannya, tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Jokowi
Aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu, jika diuangkan mencapai Rp59.445.696.000 (Rp59 miliar). Tak hanya itu, kepala negara juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. Jokowi tercatat memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor.
Jika dirinci, tujuh unit mobil Jokowi yakni, Suzuki Pick Up 1997 hasil sendiri Rp10 juta; Isuzu Truck 2002 hasil sendiri Rp50 juta; Mercedes Benz Sedan 2004 hasil sendiri Rp140 juta; Mercedes Benz Sedan 1996, hasil sendiri, Rp60 juta.
Kemudian, Isuzu Truck 2002 hasil sendiri Rp35 juta; Nissan Grand Livina Minibus 2010 hasil sendiri Rp70 juta; dan Nissan Juke Minibus 2012 hasil sendiri Rp100 juta. Sedangkan satu unit motor yang dilaporkan Jokowi bermerek Yamaha Vega 2001 hasil sendiri Rp2 juta. Total nilai kendaraan Presiden Jokowi jika diuangkan sejumlah Rp467 juta.
Mantan Wali Kota Surakarta ini juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000. Kemudian, dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp11.511.130.292. Namun tak disangka, Jokowi ternyata juga tercatat memiliki utang Rp309.330.103. Sehingga, total kekayaan Jokowi secara keseluruhan mencapai Rp71.471.446.189 atau Rp71 miliar.
Jumlah harta kekayaan Jokowi ini meningkat sebanyak Rp7.854.510.371 dari laporan tanggal 12 Maret 2021. Saat itu, jumlah harta Jokowi senilai Rp63.616.935.818. Ada kenaikan harga di kategori tanah dan bangunan.
Mengutip dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Presiden Jokowi dari laman elhkpn.kpk.go.id, orang nomor satu di Indonesia itu terkini memiliki harta Rp71.471.446.189 (Rp71 miliar). Harta kekayaan Jokowi naik sekira Rp7,8 miliar dari pelaporan sebelumnya.
Harta kekayaan Jokowi terkini meliputi 20 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Sukoharjo, Surakarta, Karanganyar, Sragen, Boyolali, dan Jakarta Selatan. Dalam laporannya, tanah dan bangunan tersebut merupakan hasil sendiri.
Baca Juga: Rincian Harta Kekayaan Jokowi
Aset tanah dan bangunan milik Jokowi itu, jika diuangkan mencapai Rp59.445.696.000 (Rp59 miliar). Tak hanya itu, kepala negara juga memiliki aset berupa alat transportasi dan mesin. Jokowi tercatat memiliki tujuh unit mobil dan satu unit motor.
Jika dirinci, tujuh unit mobil Jokowi yakni, Suzuki Pick Up 1997 hasil sendiri Rp10 juta; Isuzu Truck 2002 hasil sendiri Rp50 juta; Mercedes Benz Sedan 2004 hasil sendiri Rp140 juta; Mercedes Benz Sedan 1996, hasil sendiri, Rp60 juta.
Kemudian, Isuzu Truck 2002 hasil sendiri Rp35 juta; Nissan Grand Livina Minibus 2010 hasil sendiri Rp70 juta; dan Nissan Juke Minibus 2012 hasil sendiri Rp100 juta. Sedangkan satu unit motor yang dilaporkan Jokowi bermerek Yamaha Vega 2001 hasil sendiri Rp2 juta. Total nilai kendaraan Presiden Jokowi jika diuangkan sejumlah Rp467 juta.
Mantan Wali Kota Surakarta ini juga mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp356.950.000. Kemudian, dia juga tercatat memiliki kas dan setara kas Rp11.511.130.292. Namun tak disangka, Jokowi ternyata juga tercatat memiliki utang Rp309.330.103. Sehingga, total kekayaan Jokowi secara keseluruhan mencapai Rp71.471.446.189 atau Rp71 miliar.
Jumlah harta kekayaan Jokowi ini meningkat sebanyak Rp7.854.510.371 dari laporan tanggal 12 Maret 2021. Saat itu, jumlah harta Jokowi senilai Rp63.616.935.818. Ada kenaikan harga di kategori tanah dan bangunan.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda