Kemendagri Evaluasi Disdukcapil, 8 Provinsi Buruk

Selasa, 12 April 2022 - 17:57 WIB
Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mengevaluasi kinerja Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota setiap pertengahan dan akhir bulan. Kinerja Disdukcapil diukur dengan capaian terhadap sepuluh indikator.

Indikator itu di antaranya adalah perekaman e-KTP 99,3%, kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, tanda tangan elektronik (TTE) pada 18 dokumen, layanan Adminduk secara online, pelayanan terintegrasi, kepemilikan akta kelahiran 97%, perjanjian kerja sama, akses pemanfaatan data dan penggunaan buku pokok pemakaman.

Hingga 31 Maret 2022, sebanyak 4 Disdukcapil provinsi berhasil menempati Level 4 (level terbaik), 22 Disdukcapil provinsi berada di Level 3 (level baik), 8 Disdukcapil provinsi di Level 2 (level buruk) dan tidak ada yang berada di Level 1 (level terburuk).





"Saya apresiasi untuk Sumatera Barat, Lampung, Jawa Timur, dan Kalimantan Timur yang telah mencapai Level 4, level terbaik. Yang Level 1 juga sudah tidak ada. Bagus ini. Tinggal yang 22 di Level 3, ini ayo lebih semangat meningkatkan layanan untuk ke Level 4. Begitu juga yang di Level 2," ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh dalam keterangannya, Selasa (12/4/2022).

Zudan juga meminta Disdukcapil yang berada di Level 2 agar lebih giat dalam melaksanakan pelayanannya. "Sumatera Utara, Banten, NTB, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, dan Papua Barat. Ini level bawah level buruk di tingkat provinsi. Harus lebih giat, lebih bekerja keras, jangan yang biasa-biasa saja. Segera ikuti teman-teman yang di Level 3 dan 4," tutur Zudan.

Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama yang sekaligus bertanggung jawab dalam penyusunan levelisasi ini mengungkapkan pentingnya levelisasi yang mulai 2020 itu. Levelisasi penilaian kinerja ini selaras arahan Mendagri Tito Karnavian agar kinerja jajaran Dukcapil selalu ditingkatkan dan terus memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.

"Levelisasi ini penting untuk mengukur pencapaian dan klaster-klaster dalam membina Disdukcapil di daerah. Silakan ikuti bahan paparan yang sudah saya sampaikan, itu ada strategi-strategi misalnya dalam peningkatan perekaman KTP-el dan kepemilikan KIA," ungkap Yama.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More