Adik Indra Kenz Terima Aliran Dana Rp9,4 Miliar Diduga Terkait Binomo

Senin, 11 April 2022 - 15:55 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Nathania Kesuma, adik Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Nathania Kesuma, adik Indra Kenz diduga menerima aliran dana sebesar Rp9,4 miliar dari sang kakak terkait dengan kasus dugaan penipuan Aplikasi Binomo . Nathania kini telah ditetapkan tersangka dalam kasus yang sama.

"Menerima aliran dana dari IK sebanyak Rp9,4 miliar rupiah," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada awak media, Jakarta, Senin (11/4/2022).

Menurut Ramadhan, dana miliaran tersebut diberikan Indra Kenz ke adiknya untuk membuka akun exchanger Indodax. "Dana tersebut atas permintaan dari saudara IK yang membuka akun di exchanger Indodax, di mana akun tersebut dioperasionalkan oleh saudara IK," ujar Ramadhan.



Nathania Kesuma juga diduga berperan sebagai pihak yang menandatangani dokumen pembelian rumah di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara yang dibeli oleh Indra Kenz. "Dari tersangka NK penyidik menyita 1 unit rumah atas nama NK, memblokir akun exchanger Indodax serta memblokir rekening NK," ucap Ramadhan.

Terkait kasus Binomo, Polri telah menetapkan tujuh orang tersangka, mereka adalah Indra Kenz, Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Brian Edgar Nababan, Wiky Mandara Nurhalim, Nathania Kesuma, Vanessa Khong, dan Rudiyanto Pei.

Baca juga: Kakak Vanessa Khong Bongkar Tabiat Asli Indra Kenz, Punya Banyak Utang
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More