SMRC: Kondisi Penegakan Hukum Cenderung Negatif dalam 3 Tahun Terakhir
Rabu, 30 Maret 2022 - 16:57 WIB
JAKARTA - Lembaga survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) kembali menyampaikan temuannya terkait kondisi penegakan hukum di Indonesia. Menurut publik, penegakan hukum di Tanah Air cenderung negatif dalam tiga tahun terakhir.
Hal itu berdasarkan hasil survei SMRC bertajuk “Kondisi Ekonomi-Politik dan Kinerja Pemerintah: Evaluasi Publik Nasional” yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV, Rabu (30/3/2022).
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani memaparkan terdapat 43,5% publik yang menilai kondisi penegakan hukum secara nasional sekarang baik atau sangat baik. Yang menilai buruk atau sangat buruk sebesar 24,9%.
"Ada 27,1% yang menilai sedang saja. Sangat baik 3,9% dan 2,6% sangat buruk," ujar dia dalam presentasinya.
Walaupun persepsi positif terhadap kondisi penegakan hukum masih lebih besar dari persepsi negatif, namun ada kecenderungan persepsi buruk mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
“Pada survei September 2019, publik yang menyatakan kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk hanya sekitar 15,1%. Angka ini mengalami kenaikan menjadi 24,9% pada survei Maret 2022. Sementara yang menilai sebaliknya relatif stagnan dalam tiga tahun terakhir,” papar Deni.
Survei ini dilakukan pada 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84%. Sebanyak 1.027 responden ini yang dianalisis.
Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ±3,12% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling). Wawancara terhadap responden dilakukan secara tatap muka pada 13-20 Maret 2022.
Hal itu berdasarkan hasil survei SMRC bertajuk “Kondisi Ekonomi-Politik dan Kinerja Pemerintah: Evaluasi Publik Nasional” yang disiarkan melalui kanal YouTube SMRC TV, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga
Direktur Riset SMRC, Deni Irvani memaparkan terdapat 43,5% publik yang menilai kondisi penegakan hukum secara nasional sekarang baik atau sangat baik. Yang menilai buruk atau sangat buruk sebesar 24,9%.
"Ada 27,1% yang menilai sedang saja. Sangat baik 3,9% dan 2,6% sangat buruk," ujar dia dalam presentasinya.
Walaupun persepsi positif terhadap kondisi penegakan hukum masih lebih besar dari persepsi negatif, namun ada kecenderungan persepsi buruk mengalami peningkatan dalam tiga tahun terakhir.
“Pada survei September 2019, publik yang menyatakan kondisi penegakan hukum buruk atau sangat buruk hanya sekitar 15,1%. Angka ini mengalami kenaikan menjadi 24,9% pada survei Maret 2022. Sementara yang menilai sebaliknya relatif stagnan dalam tiga tahun terakhir,” papar Deni.
Survei ini dilakukan pada 1.220 responden yang dipilih secara acak dengan metode multistage random sampling terhadap keseluruhan populasi atau warga negara Indonesia yang sudah memiliki hak pilih, yakni mereka yang berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah.
Response rate (responden yang dapat diwawancarai secara valid) sebesar 1027 atau 84%. Sebanyak 1.027 responden ini yang dianalisis.
Baca Juga
Margin of error survei dengan ukuran sampel tersebut diperkirakan sebesar ±3,12% pada tingkat kepercayaan 95% (asumsi simple random sampling). Wawancara terhadap responden dilakukan secara tatap muka pada 13-20 Maret 2022.
(kri)
tulis komentar anda