Ucapan Jokowi 'Gigit' Pejabat Korupsi Dana COVID-19 Basa-Basi Politik

Rabu, 17 Juni 2020 - 15:56 WIB
Presiden Jokowi mempersilakan Pengawas Internal Pemerintah menggigit pejabat yang melakukan korupsi dana penanganan virus corona (COVID-19). FOTO/Koran SINDO/Eko Purwanto
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempersilakan Pengawas Internal Pemerintah 'menggigit' pejabat yang melakukan korupsi dana penanganan virus corona ( COVID-19 ). Pernyataan ini pun menuai komentar beragam di masyarakat.

Salah satunya disampaikan Koordinator Public Interest Lawyer Network (Pilnet) Indonesia, Erwin Natosmal Oemar. Ia menilai, ucapan Jokowi jika dilihat dari aspek pencegahan korupsi tampak positif agar dana penanganan COVID-19 juga tepat sasaran.

"Jokowi ingin penggunaan dana COVID-19 sebagaimana Perppu No 1 Tahun 2020 tepat sasaran atau tidak disalahgunakan," kata Erwin saat dihubungi SINDOnews, Rabu (17/6/2020). ( )

Namun, menurut Erwin, Perppu No 1/2020 memberi kelonggaran bagi pihak-pihak tertentu untuk melakukan penyalahgunaan kewenanganan dan kekuasan, termasuk dalam penggunaan dana penanganan COVID-19 . Karena itu, ucapan Jokowi dinilai kontradiktif dengan kebijakan yang dibuat.

"Saya melihat itu sebagai bentuk basa basi politik saja karena dalam Perppu tersebut juga ada klausul tidak dapat dimintai pertanggungjawaban hukum," katanya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(abd)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More