Booster Jadi Syarat Mudik, Menkes Ungkap Alasannya

Rabu, 23 Maret 2022 - 20:01 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin menyebut booster jadi syarat mudik untuk melindungi masyarakat. Foto/setpres
JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin telah mengumumkan booster atau vaksinasi Covid-19 ke-3 akan menjadi syarat mudik pada Hari Raya Idul Fitri 1443 H/2022 M nanti. Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkap alasan pemerintah mewacanakan kebijakan tersebut.

“Pak Wapres itu kan termasuk warga senior, jadi kita presentasikan bahwa Hong Kong kan ramai sekali kemarin rumah sakitnya penuh dan banyak yang wafat, ternyata yang wafat itu para lansia dan tidak lengkap vaksinasinya. Jadi walaupun Hong Kong itu tinggi vaksinasinya ternyata vaksinasi lansianya rendah,” kata Budi dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2022).



Baca juga: Jokowi Pastikan Masyarakat Boleh Mudik Lebaran Tahun Ini

Oleh karena itu, Budi melanjutkan, Wapres Maruf Amin menginginkan agar para lansia segera melakukan vaksinasi Covid-19 lengkap juga booster, guna melindungi mereka dari Covid-19. Karena wapres pun sebagai lansia sudah mencontohkan itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!