Juragan 99 Crazy Rich Malang Dilaporkan ke Bareskrim

Selasa, 22 Maret 2022 - 11:41 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan, Gilang Widya Pramana atau yang dikenal dengan Juragan 99, dilaporkan ke Bareskrim. Foto/Instagram
JAKARTA - Crazy Rich asal Malang, Jawa Timur (Jatim), Gilang Widya Pramana atau yang dikenal dengan Juragan 99, dilaporkan ke Bareskrim. Hal ini dikatakan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Baca juga: Pentingnya Berkurban bagi Juragan 99 dan MS Glow

"Update, (laporan Juragan 99) sudah ada," ujar Ramadhan kepada wartawan, Selasa (22/3/2022).

Yang bersangkutan diduga melanggar UU Nomor 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis Pasal 100 Ayat 1, 2. Kemudian Pasal 102, kejahatan terkait rahasia dagang Pasal 17 Jo Pasal 13 dan Pasal 14, Penipuan/Perbuatan curang UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 378 KUHP dan Pasal 55, Pasal 56 KUHP.



Belakangan santer beredar kabar bahwa pesawat jet N990MS yang diklaim milik Juragan 99 adalah bodong. Pesawat tersebut diduga milik warga Amerika Serikat (AS) yang berdomisili di Texas.

Nama Crazy Rich Malang ini memang kerap ramai dibicarakan. Pasalnya, dia juga memiliki korporasi bernama J99 Corp.

J99 Corp merupakan holding company miliknya yang menaungi banyak p p perusahaan, termasuk MS Glow, Kosmelab, J99XAR, Juragan 99 Trans, serta J99foundation, dan lainnya.
(maf)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More