Soal Mudik Lebaran 2022, Begini Penjelasan Satgas Covid-19

Kamis, 17 Maret 2022 - 18:39 WIB
Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah masih mengkaji apakah mudik tahun ini diperbolehkan atau dilarang seperti tahun sebelumnya. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Selama dua tahun pandemi Covid-19, pemerintah melarang kegiatan mudik Lebaran pada 2020 dan 2021. Saat ini, pemerintah memutuskan Indonesia memasuki masa transisi pandemi dengan berdampingan hidup dengan Covid-19. Bahkan, syarat PCR dan Antigen telah dihapus bagi pelaku perjalanan domestik. Lalu, bagaimana Mudik di 2022 mendatang?

Merespons hal ini, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menegaskan pemerintah masih mengkaji apakah mudik tahun ini diperbolehkan atau dilarang seperti tahun sebelumnya. Wiku mengatakan pemerintah juga memastikan penularan Covid-19 bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan booster semakin tinggi.



“Pemerintah sedang mengkaji hal tersebut dengan memastikan bahwa penularan Covid bisa dikendalikan dengan memastikan cakupan vaksinasi lengkap dan booster yang makin tinggi dan protokol kesehatan dijalankan dengan disiplin oleh masyarakat,” tegas Wiku saat Konferensi Pers secara virtual, Kamis (17/3/2022).

Baca juga: KAI Belum Keluarkan Aturan Angkutan Mudik Lebaran, Tiket Reguler Bisa Dipesan H-30
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!