Forum W20, Indonesia Serukan Pembangunan Inklusif bagi Perempuan
Rabu, 09 Maret 2022 - 16:01 WIB
JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menyampaikan pengakuan dan apresiasinya terhadap perempuan yang memainkan peran penting dalam memajukan kehidupan berbangsa dan bernegara. Hal ini dikatakan Moeldoko memperingati Hari Perempuan Internasional yang jatuh setiap tanggal 8 Maret.
"Bagi Indonesia, peringatan ini merupakan pengingat peran penting perempuan di masa krisis pandemi, ekonomi dan perubahan iklim. Perempuan terdampak cukup besar, namun memiliki daya resiliensi tinggi untuk pulih dari pandemi dan krisis," kata Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).
"Dengan memanfaatkan momentum Presidensi G20 ini, Indonesia mendorong negara-negara G20 mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi perempuan," tambahnya.
Di bawah koordinasi W20, salah satu engagement groups forum global G20, Indonesia menempatkan diri sebagai sentral diplomasi di antara 20 negara ekonomi terbesar dengan berpegang pada penyelesaian isu-isu perempuan.
Presidensi Indonesia meneguhkan setidaknya empat isu prioritas dari W20, yakni terkait penghapusan diskriminasi terhadap partisipasi perempuan, ekonomi inklusif melalui dukungan terhadap UMKM perempuan, mengatasi kerentanan perempuan penyandang disabilitas dan perempuan pedesaan, serta akses kesehatan yang setara.
Dalam mendorong kesetaraan, keamanan, dan kesejahteraan, Moeldoko memastikan, negara akan memberikan jaminan perlindungan bagi perempuan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.
"Perlindungan negara, khususnya terhadap perempuan rentan, korban kekerasan dan eksploitasi, juga terus diperkuat. Antara lain melalui pembahasan dan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)," jelas Moeldoko.
Sepanjang tahun 2021, KSP sendiri telah terlibat aktif dalam forum diskusi dan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan organisasi masyarakat sipil untuk membahas substansi, dinamika perkembangan, dan potensi upaya-upaya akselerasi pembahasan RUU PPRT. KSP juga akan mengkonsolidasikan langkah-langkah percepatan melalui pembentukan gugus tugas RUU PPRT.
Langkah yang sama sebelumnya ditempuh oleh Moeldoko dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS. "Serta aktif mendorong peningkatan kualitas kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya," tutupnya.
Baca Juga
"Bagi Indonesia, peringatan ini merupakan pengingat peran penting perempuan di masa krisis pandemi, ekonomi dan perubahan iklim. Perempuan terdampak cukup besar, namun memiliki daya resiliensi tinggi untuk pulih dari pandemi dan krisis," kata Moeldoko dalam keterangannya, Rabu (9/3/2022).
"Dengan memanfaatkan momentum Presidensi G20 ini, Indonesia mendorong negara-negara G20 mewujudkan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan bagi perempuan," tambahnya.
Di bawah koordinasi W20, salah satu engagement groups forum global G20, Indonesia menempatkan diri sebagai sentral diplomasi di antara 20 negara ekonomi terbesar dengan berpegang pada penyelesaian isu-isu perempuan.
Presidensi Indonesia meneguhkan setidaknya empat isu prioritas dari W20, yakni terkait penghapusan diskriminasi terhadap partisipasi perempuan, ekonomi inklusif melalui dukungan terhadap UMKM perempuan, mengatasi kerentanan perempuan penyandang disabilitas dan perempuan pedesaan, serta akses kesehatan yang setara.
Dalam mendorong kesetaraan, keamanan, dan kesejahteraan, Moeldoko memastikan, negara akan memberikan jaminan perlindungan bagi perempuan dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan.
"Perlindungan negara, khususnya terhadap perempuan rentan, korban kekerasan dan eksploitasi, juga terus diperkuat. Antara lain melalui pembahasan dan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT)," jelas Moeldoko.
Sepanjang tahun 2021, KSP sendiri telah terlibat aktif dalam forum diskusi dan rapat koordinasi dengan kementerian/lembaga terkait dan organisasi masyarakat sipil untuk membahas substansi, dinamika perkembangan, dan potensi upaya-upaya akselerasi pembahasan RUU PPRT. KSP juga akan mengkonsolidasikan langkah-langkah percepatan melalui pembentukan gugus tugas RUU PPRT.
Langkah yang sama sebelumnya ditempuh oleh Moeldoko dengan membentuk Gugus Tugas Percepatan RUU TPKS. "Serta aktif mendorong peningkatan kualitas kebijakan pemerintah dalam pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan Kementerian/Lembaga terkait lainnya," tutupnya.
(maf)
tulis komentar anda