Angelina Sondakh Bebas, Mohon Maaf kepada Rakyat Indonesia

Kamis, 03 Maret 2022 - 09:22 WIB
Angelina Patricia Pinkan Sondakh bebas hari ini, Kamis (3/3/2022). Hal ini dikatakan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti. Foto/MPI
JAKARTA - Angelina Patricia Pinkan Sondakh bebas hari ini, Kamis (3/3/2022). Hal ini dikatakan Kabag Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti.

Baca juga: Angelina Sondakh Bebas Hari Ini, sang Ayah Ungkap 3 Kekecewaan



Angelina Sondakh yang tersangkut kasus korupsi sudah menjalani masa hukumannya sejak 27 April 2012 lalu. Ia mendapatkan vonis hukuman penjara selama 10 tahun atas dasar putusan Mahkamah Agung (MA) RI Nomor 1616 K/Pid.Sus/2013.

Baca juga: Profil Angelina Sondakh, Artis dan Politisi yang Terjerat Kasus Korupsi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!