Dipecat Demokrat, Politikus yang Persoalkan Kepengurusan AHY Ini Protes

Senin, 15 Juni 2020 - 12:55 WIB
Subur Sembiring (dua dari kanan) bersama politikus Demokrat lainnya saat bertemu dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Subur Sembiring mempersoalkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang memberhentikannya dari keanggotaan partai tersebut.

Menurut Subur, pemecatannya itu tidak melalui mekanisme aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.

"Intinya adalah proses pemecatan itu tidak melalui mekanisme aturan AD/ART Partai Demokrat," ujar Subur Sembiring kepada SINDOnews, Senin (15/6/2020).

Karena, Subur merasa tidak pernah dipanggil DPP Partai Demokrat untuk dimintai keterangan. "Proses itu dilakukan tanpa klarifikasi saya," ungkapnya.( )

Subur mengatakan berdasarkan AD/ART, setiap kader yang diberhentikan harus terlebih dahulu menerima peringatan pertama, kedua dan ketiga.



"Itu prosesnya begitu, itu semua dikangkangi. Ya berarti kan arahnya otoriter dong," katanya.

( )

Subur juga mempersoalkan pengumuman pemecatannya dari Partai Demokrat. "Yang ketiga itu pengumumannya melalui sekretaris Jenderal, bukan keputusan resmi, itu yg buat statement sekjen kan. Suatu statement resmi itu harus ketua umum dan sekjen dong kalau memang betul itu statemennya memang berasal DPP," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah politikus senior Partai Demokrat, salah satunya Subur Sembiring berencana menggelar Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat.( )
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More