Dipecat Demokrat, Politikus yang Persoalkan Kepengurusan AHY Ini Protes
Senin, 15 Juni 2020 - 12:55 WIB
Subur Sembiring (dua dari kanan) bersama politikus Demokrat lainnya saat bertemu dengan Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan. Foto/Istimewa
JAKARTA - Subur Sembiring mempersoalkan keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat yang memberhentikannya dari keanggotaan partai tersebut.
Menurut Subur, pemecatannya itu tidak melalui mekanisme aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"Intinya adalah proses pemecatan itu tidak melalui mekanisme aturan AD/ART Partai Demokrat," ujar Subur Sembiring kepada SINDOnews, Senin (15/6/2020).
Karena, Subur merasa tidak pernah dipanggil DPP Partai Demokrat untuk dimintai keterangan. "Proses itu dilakukan tanpa klarifikasi saya," ungkapnya.(Baca juga: Sejumlah Politikus Senior Demokrat Bertemu Luhut Pandjaitan, Ada Apa? )
Subur mengatakan berdasarkan AD/ART, setiap kader yang diberhentikan harus terlebih dahulu menerima peringatan pertama, kedua dan ketiga.
Menurut Subur, pemecatannya itu tidak melalui mekanisme aturan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
"Intinya adalah proses pemecatan itu tidak melalui mekanisme aturan AD/ART Partai Demokrat," ujar Subur Sembiring kepada SINDOnews, Senin (15/6/2020).
Karena, Subur merasa tidak pernah dipanggil DPP Partai Demokrat untuk dimintai keterangan. "Proses itu dilakukan tanpa klarifikasi saya," ungkapnya.(Baca juga: Sejumlah Politikus Senior Demokrat Bertemu Luhut Pandjaitan, Ada Apa? )
Subur mengatakan berdasarkan AD/ART, setiap kader yang diberhentikan harus terlebih dahulu menerima peringatan pertama, kedua dan ketiga.
Lihat Juga :