Adam Deni Positif Covid-19, Isoman di Rutan Bareskrim
Jum'at, 18 Februari 2022 - 10:10 WIB
JAKARTA - Adam Deni , pegiat media sosial yang menjadi tersangka tindak pidana akses ilegal dokumen elektronik, terkonfirmasi positif Covid-19. Dia saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di Rutan Bareskrim .
"Adam Deni dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di dalam Rumah Tahanan Bareskrim," kata Kuasa Hukum Adam Deni Susandi, Jumat (18/2/2022).
Susandi menyebut, Adam Deni dirawat di sel khusus untuk menjalani perawatan. "Adam Deni sekarang dirawat di sel khusus untuk isoman," ungkap Susandi.
Lebih jauh disebutkan, kondisi kesehatan kliennya memang dalam beberapa waktu terakhir sedang menurun. Dimana, sebelumnya yang bersangkutan menderita sakit maag.
"Bahwasanya kondisi kesehatan Adam Deni saat ini sedang menurun diakibatkan setelah pasca sembuh dari sakit perut dan sakit maag," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus mengunggah dokumen elektronik tanpa seizin pemilik dengan tersangka Adam Deni ke kejaksaan. Pegiat media sosial tersebut segera disidangkan.
"Berkas perkara kasus Saudara AD sudah dilakukan pengiriman tahap satu yang dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Februari 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (16/2/2022).
Dia mengatakan berkas perkara kasus Adam Deni sudah lengkap atau P21. Penyidik bakal melimpahkan berkas tersebut ke tahap dua untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Lalu berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022. Selanjutnya, oleh penyidik, akan segera dilakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," tuturnya.
"Adam Deni dinyatakan positif Covid-19 dan sedang menjalani isolasi mandiri di dalam Rumah Tahanan Bareskrim," kata Kuasa Hukum Adam Deni Susandi, Jumat (18/2/2022).
Susandi menyebut, Adam Deni dirawat di sel khusus untuk menjalani perawatan. "Adam Deni sekarang dirawat di sel khusus untuk isoman," ungkap Susandi.
Lebih jauh disebutkan, kondisi kesehatan kliennya memang dalam beberapa waktu terakhir sedang menurun. Dimana, sebelumnya yang bersangkutan menderita sakit maag.
"Bahwasanya kondisi kesehatan Adam Deni saat ini sedang menurun diakibatkan setelah pasca sembuh dari sakit perut dan sakit maag," jelasnya.
Sebagaimana diketahui, Bareskrim Polri melimpahkan berkas perkara kasus mengunggah dokumen elektronik tanpa seizin pemilik dengan tersangka Adam Deni ke kejaksaan. Pegiat media sosial tersebut segera disidangkan.
"Berkas perkara kasus Saudara AD sudah dilakukan pengiriman tahap satu yang dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Februari 2022," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Rabu (16/2/2022).
Dia mengatakan berkas perkara kasus Adam Deni sudah lengkap atau P21. Penyidik bakal melimpahkan berkas tersebut ke tahap dua untuk penyerahan tersangka dan barang bukti.
"Lalu berkas perkara tersebut telah dinyatakan lengkap atau P21 pada hari Senin tanggal 14 Februari 2022. Selanjutnya, oleh penyidik, akan segera dilakukan tahap dua, yaitu penyerahan tersangka dan barang bukti," tuturnya.
(muh)
tulis komentar anda