Periksa Bupati Langkat, Komnas HAM Tunggu Restu KPK

Senin, 31 Januari 2022 - 02:13 WIB
Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyambut baik tawaran dari KPK yang siap memfasilitasi lembaganya terkait adanya kerangkeng di kediaman Bupati Langkat. Foto/Tangkapan Layar
JAKARTA - Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menyambut baik tawaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang siap memfasilitasi lembaganya dan pihak kepolisian untuk memeriksa Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Pemeriksaan ini terkait adanya kerangkeng di kediaman Bupati Langkat.

Baca juga: 5 Rekomendasi LPSK Soal Kasus Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat

"Saya mohon kepada KPK untuk merealisasikan tawaran tersebut. Kami berharap minggu ini kami bisa melakukannya," kata Anam dalam menyampaikan perkembangan terbaru terkait peristiwa Kerangkeng, Minggu (30/1/2022).

Anam menyampaikan, sebenarnya kerja sama dengan KPK dalam konteks kasus ini sudah terlaksana. Hanya saja, memang belum maksimal karena memang belum menemukan waktunya.

Untuk itu, ia mengucapkan terima kasih kepada KPK yang sudah membukakan pintu dan memberikan informasi yang cukup di awal bagi proses penyelidikan peristiwa kerangkeng tersebut.



"Tinggal memang soal Bupati, kami minta, kami mohon agar juga dibukakan pintu lebar-lebar untuk mendalaminya apa yang terjadi di sana. Bagaimana peristiwanya, kapan dimulainya dan sebagainya," ujarnya.

"Penting proses ini agar terangnya peristiwa semakin lama semakin baik, dan masyarakat publik mengetahui sebenarnya apa yang terjadi. Dan Komnas HAM juga semakin lebih mudah dan lebih bagus ketika menarik kesimpulan dan melahirkan rekomendasi," tutur dia melanjutkan.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
(maf)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More