Ngeri, Ini Kode Kekerasan untuk Penghuni Kerangkeng Bupati Langkat

Minggu, 30 Januari 2022 - 20:26 WIB
Komnas HAM mendapati sejumlah pola kekerasan terhadap penghuni kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Tak hanya menemukan korban meninggal dunia, Komnas HAM juga telah mendapati sejumlah pola kekerasan terhadap penghuni kerangkeng di kediaman Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. Salah satu pola yang ditemukan adalah istilah atau kode bagaimana digunakan untuk melakukan kekerasan terhadap penghuni kerangkeng tersebut.

"Misalnya kayak mos, gas atau 2 setengah kancing. Dia ada istilah-istilah begitu yang digunakan dalam konteks penggunaan kekerasan," kata Komisioner Komnas HAM Bidang Pemantauan dan Penyelidikan, Choirul Anam, Minggu (30/1/2022).

Tak hanya istilah yang telah ditemukan, dia menyebut Komnas HAM juga telah mengantongi nama-nama pelaku dalam dugaan kekerasan ini. Selain itu, Komnas HAM juga telah mendapatkan gambaran terkait bagaimana cara kekerasan itu berlangsung.



"Bagaimana caranya, menggunakan alat atau kah tidak, itu juga kami temukan. Di sana juga terkadang menggunakan alat," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Anam menyampaikan bahwa Komnas HAM menemukan fakta baru terkait sejumlah orang yang ditahan di rumah Bupati Langkat nonaktif Terbit Rencana Perangin Angin. Salah satunya ada yang meninggal dunia.

"Di tempat tersebut banyak terjadi tindak kekerasan. Tindakan kekerasan ini memiliki dua korban. Satu korban luka-luka, dan satu lagi hilang nyawa. Korban jiwa lebih dari satu. Kami sudah melakukan konfirmasi," kata Choirul Anam.

Baca juga: Sadis! Komnas HAM: Kerangkeng Manusia di Rumah Bupati Langkat Tewaskan Lebih Dari 1 Orang
(abd)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More