Singapura Boleh Latihan Tempur di Indonesia, Politikus PDIP: Masya Allah
Jum'at, 28 Januari 2022 - 13:29 WIB
Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengatakan, kesepakatan dengan Singapura terkait izin latihan perang berpotensi melahirkan pelanggaran kedaulatan Indonesia. FOTO/DOK.SINDOnews
JAKARTA - Anggota Komisi I DPR Effendi Simbolon mengungkapkan isi rapat dengan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto, Kamis (27/1/2022). Dalam rapat itu, mayoritas anggota Komisi I mempertanyakan Perjanjian Kerja Sama Pertahanan atau Defence Cooperation Agreement (DCA) Indonesia dan Singapura .
Berdasarkan kesepakatan itu, kata Effendi, Singapura berhak mengajukan latihan tempur dan perang bersama negara lain di wilayah bernama area Bravo yang terletak di barat daya Kepulauan Natuna.
"Dia di mana pihak Singapura minta menggunakan military training area-nya, bukan hanya dia sendiri loh, dia bisa menggunakan untuk latihan bersama loh. MasyaAllah gua bilang," kata legislator dari Fraksi PDIP ini kepada wartawan dikutip, Jumat (28/1/2022).
Menurut Effendi, kesepakatan tersebut berpotensi melahirkan pelanggaran kedaulatan oleh Singapura. Sebab, tak hanya latihan militer, tetapi Singapura dapat mengajukan latihan perang bersama dengan negara lain di wilayah Indonesia.
Berdasarkan kesepakatan itu, kata Effendi, Singapura berhak mengajukan latihan tempur dan perang bersama negara lain di wilayah bernama area Bravo yang terletak di barat daya Kepulauan Natuna.
"Dia di mana pihak Singapura minta menggunakan military training area-nya, bukan hanya dia sendiri loh, dia bisa menggunakan untuk latihan bersama loh. MasyaAllah gua bilang," kata legislator dari Fraksi PDIP ini kepada wartawan dikutip, Jumat (28/1/2022).
Menurut Effendi, kesepakatan tersebut berpotensi melahirkan pelanggaran kedaulatan oleh Singapura. Sebab, tak hanya latihan militer, tetapi Singapura dapat mengajukan latihan perang bersama dengan negara lain di wilayah Indonesia.
Lihat Juga :