Antisipasi Lonjakan, Pemerintah Tambah Tempat Karantina PPLN

Senin, 20 Desember 2021 - 21:14 WIB
Pemerintah akan menambah tempat karantina bagi PPLN yang akan datang ke Indonesia. Hal ini dikatakan Menko Bidang Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah akan menambah tempat karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) yang akan datang ke Indonesia. Hal ini dikatakan Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi (Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca juga: Menko Luhut Sebut Masa Karantina Bisa Diperpanjang 14 Hari



Penambahan tempat karantina itu ditujukan, agar tidak terjadi penumpukan mengingat besarnya angka kedatangan dari luar negeri perharinya.

Baca juga: Ribuan WNI Terlantar di Soetta Tunggu Karantina, KKP Bandara: Sudah Kondusif
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!