Masa Tanggap Darurat Gunung Semeru Diperpanjang hingga 24 Desember

Sabtu, 18 Desember 2021 - 09:46 WIB
Komandan Posko Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru, Kolonel Inf Irwan Subekti menyebut masa tanggap darurat bencana diperpanjang hingga 24 Desember 2021. Foto/SINDOnews
JAKARTA - Komandan Posko Tanggap Darurat Bencana Dampak Awan Panas dan Guguran Gunung Semeru, Kolonel Inf Irwan Subekti menyebut masa tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru selama sepekan ke depan mulai 18-24 Desember 2021.

Menurutnya keputusan perpanjangan tanggap darurat bencana erupsi Gunung Semeru itu diambil menyusul peningkatan status dari level II Waspada menjadi level III Siaga.



"Dalam masa tanggap darurat bencana, seluruh pihak fokus pada penanganan bencana meliputi penyelamatan, evakuasi korban, penyediaan tempat aman, pemenuhan kebutuhan dasar, serta pemulihan sarana dan prasarana. Untuk tanggap darurat diperpanjang 7 hari hingga 18-24 Desember masih masa tanggap darurat bencana Gunung Semeru,” kata Irwan Jumat, 17 Desember 2021.

Baca juga: Semeru Naik Level Siaga, PVMBG Minta Masyarakat Hentikan Aktivitas
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!