Ada Hak Imunitas, Kemendagri Minta Anggota Dewan Perindo Berani Suarakan Aspirasi Rakyat
Jum'at, 10 Desember 2021 - 13:06 WIB
Direktur Politik Dalam Negeri Kemendagri, Syarmadani menyinggung soal hak imunitas bagi anggota parlemen saat menjadi pembicara dalam kegiatan Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Partai Perindo. FOTO/MPI/FELLDY UTAMA
JAKARTA - Direktur Politik Dalam Negeri Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ), Syarmadani menyinggung soal hak imunitas bagi anggota parlemen. Menurutnya, keberadaan hak imunitas ini harus dimanfaatkan para legislator untuk berani memperjuangkan aspirasi rakyat.
Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Partai Perindo. Kegiatan ini digelar di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Syarmadani menjelaskan sejumlah tugas serta fungsi dari anggota dewan seperti legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tak hanya itu, kata dia, anggota dewan juga mempunyai berbagai hak seperti interplasi, angket, hingga hak imunitas.
Baca juga: Tingkatkan Imunitas dengan 5 Langkah Ini!
Hal itu diungkapkannya saat menjadi pembicara dalam kegiatan Silatnas dan Bimtek Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia Partai Perindo. Kegiatan ini digelar di Jakarta Concert Hall, Kebon Sirih, Jakarta, Jumat (10/12/2021).
Syarmadani menjelaskan sejumlah tugas serta fungsi dari anggota dewan seperti legislasi, anggaran, dan pengawasan. Tak hanya itu, kata dia, anggota dewan juga mempunyai berbagai hak seperti interplasi, angket, hingga hak imunitas.
Baca juga: Tingkatkan Imunitas dengan 5 Langkah Ini!
Lihat Juga :