Pemerintah Larang Cuti di Akhir Tahun, Epidemiolog: Harus Dibarengi Manajemen Risiko

Senin, 22 November 2021 - 04:47 WIB
Mural lawan Covid-19. Foto/Dok.SINDOnews
JAKARTA - Pemerintah menetapkan larangan cuti bagi ASN, TNI/Polri, pegawai BUMN, hingga swasta selama libur akhir tahun. Hal ini dilakukan sebagai langkah untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru 2022 ( Nataru ).

Epidemiolog dari Griffith University Dicky Budiman menilai langkah pemerintah tersebut tepat. Namun hal tersebut harus dibarengi dengan manajemen risiko.



“Dengan adanya larangan cuti bagi ASN dan TNI Polri hingga swasta tentu akan menambah efektivitas (cegah penularan). Sebagai langkah mitigasi sudah benar dan tepat. Dan tentu hal ini harus dibarengi dengan strategi komunikasi risiko dan manajemen risiko dan literasi,” katanya, Senin (22/11/2021).

Baca juga: Mendekati Libur Nataru, Varian Baru Virus Corona AY4.2 Mengintai
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!